Gaya Hidup
BPOM Tegaskan Langkah Tegas terhadap Kosmetik dengan Klaim Tak Sah
2025-05-04

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengambil tindakan keras dengan mencabut izin edar delapan produk kosmetik. Produk-produk tersebut dinyatakan melanggar peraturan promosi karena memberikan klaim yang tidak sesuai, yakni mampu meningkatkan stamina pria. Selain itu, BPOM juga menekankan pentingnya kesadaran konsumen dalam memilih produk berbasis keamanan kesehatan.

Dalam langkah ini, BPOM menunjukkan komitmennya untuk menjaga standar etika promosi kosmetik serta menghindari dampak buruk bagi pengguna jangka panjang. Produk yang dicabut izinnya berasal dari beberapa produsen besar di Indonesia, termasuk PT Hase Artha Graha dan PT Tritunggal Sinarjaya. Keputusan ini sejalan dengan regulasi BPOM yang melarang klaim farmakologis pada kosmetik.

Pencabutan Izin Edar: Alasan dan Dampak

Kebijakan BPOM mencabut izin edar delapan produk kosmetik didasarkan pada pelanggaran promosi yang memberikan klaim tak sah. Produk-produk ini diklaim dapat meningkatkan stamina pria, padahal secara regulasi, kosmetik hanya boleh digunakan untuk membersihkan, mewangi, mempercantik, atau melindungi tubuh tanpa efek farmakologis tertentu. Langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan akibat penggunaan produk tanpa dasar ilmiah.

Produk-produk yang dicabut antara lain Verbagel Gold Intimate Gel for Men, Titan Gel Gold Massage Gel, serta beberapa varian TitanMen Gladiator. Semua produk ini diproduksi oleh perusahaan seperti PT Erfi Karya Abadi, PT Tritunggal Sinarjaya, dan PT Hase Artha Graha. Klaim yang berlebihan dapat menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna jika digunakan dalam waktu lama. Oleh karena itu, BPOM menegaskan bahwa promosi kosmetik harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai norma kesusilaan.

Pentingnya Kesadaran Konsumen terhadap Promosi Kosmetik

Tindakan BPOM ini menjadi peringatan bagi konsumen agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. BPOM menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap iklan yang mengeksploitasi aspek erotisme atau janji-janji kesehatan tanpa dasar kuat. Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan izin edar resmi produk sebelum melakukan pembelian.

Sejarah menunjukkan bahwa BPOM telah sering kali melakukan pencabutan izin edar terhadap produk-produk yang melanggar norma kesusilaan. Pada tahun lalu, empat produk juga telah ditindak atas pelanggaran serupa. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan konsumen semakin cerdas dalam memilih produk yang aman dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini penting untuk mencegah risiko kesehatan yang tidak diinginkan akibat pemakaian produk ilegal atau tidak sesuai regulasi.

more stories
See more