Pengangkatan pejabat dari Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Keuangan sebagai komisaris di sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) baru-baru ini. Dua pejabat aktif BI, yakni Edi Susianto dan Donny Hutabarat, telah ditunjuk untuk menjabat sebagai komisaris di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Selain itu, Ida Nuryanti dari BI juga diangkat sebagai Komisaris Independen di Bank Tabungan Negara (BTN). Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, resmi menjabat sebagai Komisaris Utama BTN. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan perusahaan melalui penempatan individu-individu profesional.
Keterlibatan pejabat-pejabat tersebut menandakan upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme manajemen di sektor keuangan negara. Edi Susianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, kini diberi amanat sebagai Komisaris Independen di BRI. Perannya diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis terkait pengelolaan moneter dan stabilitas sistem keuangan. Di sisi lain, Donny Hutabarat, dengan latar belakang kepemimpinannya di Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, dipercaya untuk mendampingi jajaran direksi di BNI.
Tidak hanya dari BI, langkah serupa juga dilakukan dengan melibatkan perwakilan Kementerian Keuangan. Suryo Utomo, selaku Direktur Jenderal Pajak, mengambil alih posisi sebagai Komisaris Utama di BTN, menggantikan Chandra M. Hamzah. Keputusan ini mencerminkan harapan pemerintah agar para pemangku jabatan mampu menyatukan berbagai aspek kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga performa bank BUMN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya melibatkan orang-orang profesional dalam struktur kepemimpinan BUMN. Menurutnya, tidak ada larangan bagi perwakilan dari kementerian atau lembaga pemerintah untuk menjabat sebagai komisaris, asalkan mereka memiliki kapabilitas yang sesuai. Hal ini juga dimaksudkan untuk memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan entitas bisnis milik negara.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan bank-bank BUMN dapat semakin solid dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik. Kolaborasi antara institusi moneter, fiskal, dan bisnis diharapkan akan membawa inovasi serta tata kelola yang lebih baik. Peningkatan profesionalisme ini diyakini akan berdampak positif pada pertumbuhan industri perbankan nasional secara keseluruhan.