Di era digital saat ini, layanan pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan populer bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Namun, fenomena gagal bayar atau kredit macet masih sering terjadi, disebabkan oleh berbagai faktor seperti keterbatasan finansial dan kurangnya pemahaman tentang persyaratan pinjaman. Kasus-kasus ini menimbulkan risiko yang cukup besar, mulai dari denda yang semakin meningkat hingga ancaman hukum. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan kemampuan diri dalam melunasi utang sebelum jatuh tempo.
Dalam suasana ekonomi yang dinamis, keberadaan layanan pinjaman online telah membantu banyak orang mendapatkan akses ke dana dengan proses yang lebih mudah. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko yang perlu dipertimbangkan. Menurut Indriyatno Banyumurti, Ketua ICT Watch, risiko gagal bayar utang pinjol sangat signifikan. Misalnya, pelaku dapat menghadapi denda yang semakin bertambah, gangguan psikologis akibat utang yang menumpuk, hingga ancaman hukum. Konten negatif tentang kasus gagal bayar cenderung viral lebih cepat di media sosial, sehingga edukasi finansial bagi konsumen pinjol menjadi sangat penting.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp75,60 triliun per November 2024, tumbuh 27,32% YoY. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) naik ke angka 2,52% pada November 2024, meningkat dari 2,37% pada bulan sebelumnya. Wahyu Trenggono, Direktur Komersial IdScore, juga menekankan pentingnya menjaga skor kredit agar tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan pendanaan di masa depan. Penurunan skor kredit SLIK OJK dapat membuat pengguna sulit mendapatkan kredit untuk pembelian kendaraan bermotor atau rumah.
Dengan adanya risiko-risiko tersebut, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam meminjam uang melalui layanan pinjaman online. Pastikan Anda memiliki kemampuan untuk melunasi utang tepat waktu dan pahami semua syarat serta ketentuan yang berlaku.
Dari sudut pandang seorang jurnalis, artikel ini mengingatkan kita bahwa kepraktisan layanan pinjaman online harus diimbangi dengan pengetahuan dan tanggung jawab finansial. Edukasi finansial bukan hanya menjadi tanggung jawab individu tetapi juga platform penyedia layanan. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara bijak tanpa khawatir akan dampak negatif di kemudian hari.