Persiba Balikpapan merespons isu yang mengaitkan mantan pejabat klub, Catur Adi Prianto, dengan kasus hukum. CEO klub, Ichsan Rachmansyah Sofyan, memberikan pernyataan resmi untuk menjelaskan hubungan antara klub dan CAP. Dia menegaskan bahwa Catur memang pernah menjabat sebagai Direktur Teknik hanya selama Liga 3 2024/2025. Setelah kompetisi berakhir pada 27 Februari 2025, posisinya tidak lagi relevan dengan struktur organisasi Persiba.
Manajemen Persiba Balikpapan telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi situasi terkini. Dalam pernyataannya, CEO Ichsan Rachmansyah Sofyan menyatakan bahwa pihak klub ingin memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat dan proporsional tentang permasalahan hukum yang melibatkan Catur Adi Prianto.
Sofyan menjelaskan bahwa Catur Adi Prianto memang pernah menjadi bagian dari struktur organisasi Persiba Balikpapan, tetapi hanya dalam kapasitas sementara sebagai Direktur Teknik selama periode Liga 3 2024/2025. Jabatan tersebut diberikan melalui Surat Keputusan (SK) manajemen klub dan bersifat sementara. Sejak kompetisi Liga 3 berakhir pada 27 Februari 2025, Catur tidak lagi memiliki keterlibatan atau jabatan di klub. Pernyataan ini bertujuan untuk memperjelas batasan waktu dan tanggung jawab Catur Adi Prianto dalam organisasi Persiba Balikpapan.
Dengan adanya penjelasan resmi dari manajemen klub, tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak tepat. Klub berharap agar masyarakat dapat memahami konteks dan fakta-fakta yang sebenarnya terkait dengan kasus hukum yang menyeret nama Catur Adi Prianto.
Ichsan Rachmansyah Sofyan menekankan pentingnya pemahaman yang benar tentang peranan Catur Adi Prianto dalam klub. Meskipun ia pernah menjabat sebagai Direktur Teknik, posisinya sangat terbatas pada periode Liga 3 2024/2025. Setelah kompetisi tersebut berakhir, Catur tidak lagi memiliki hubungan resmi dengan Persiba Balikpapan. Manajemen klub juga menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan reputasi klub, serta memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat dan dapat dipercaya.