Berita mengenai awal bulan suci Ramadan tahun 2025 telah menjadi perhatian banyak umat Muslim di Indonesia. Organisasi-organisasi Islam besar dan pemerintah telah memberikan prediksi mereka, namun keputusan resmi masih menunggu sidang isbat yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama. Metode penentuan awal Ramadan melibatkan pengamatan hilal dan perhitungan astronomis. Artikel ini membahas prediksi dari berbagai pihak serta proses yang akan digunakan untuk menetapkan tanggal pasti.
Mengawali diskusi, organisasi Muhammadiyah telah merilis perkiraannya bahwa awal Ramadan 1446 H akan jatuh pada 1 Maret 2025. Metode hisab hakiki wujudul hilal dipakai dalam penentuan ini, memungkinkan prediksi dari jauh hari. Sementara itu, pemerintah juga memprediksi tanggal serupa berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Ini menunjukkan konsistensi antara kedua sumber informasi utama tersebut.
Dalam praktiknya, Muhammadiyah menggunakan pendekatan ilmiah yang memadukan pengamatan fisik dengan perhitungan matematis untuk menentukan awal bulan Ramadhan. Pendekatan ini memungkinkan mereka untuk memberikan estimasi yang akurat sejak awal. Di sisi lain, pemerintah, melalui SKB 3 Menteri, telah menetapkan libur Idul Fitri 1446 H pada Senin, 31 Maret hingga Selasa, 1 April 2025. Dengan demikian, prediksi awal Ramadhan versi pemerintah ditempatkan pada 1 Maret 2025, sesuai dengan perkiraan Muhammadiyah. Meski begitu, perlu dicatat bahwa semua ini masih berstatus sebagai prediksi hingga ada keputusan resmi dari Kementerian Agama.
Selain prediksi, proses formal untuk menentukan awal Ramadhan melibatkan sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Sidang ini menggunakan metode rukyatul hilal (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomis). Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa penentuan awal Ramadhan sesuai dengan syariat Islam dan kondisi astronomis terbaru.
Kementerian Agama akan mengumpulkan para ahli astronomi, pemimpin agama, dan tokoh masyarakat untuk melakukan sidang isbat. Dalam sidang ini, hasil pengamatan hilal dan data perhitungan astronomis akan dievaluasi secara menyeluruh. Jika hilal dapat diamati atau perhitungan menunjukkan adanya bulan baru, maka awal Ramadhan akan ditetapkan. Namun, jika tidak, awal Ramadhan bisa bergeser satu hari. Keputusan ini didasarkan pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, yang menegaskan pentingnya metode rukyatul hilal dan hisab dalam penentuan awal Ramadhan. Proses ini memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan ajaran Islam dan kondisi alam yang terjadi.