Seorang musisi bernama Rayen Pono, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, mengajukan laporan terhadap rekan seniman Ahmad Dhani pada Rabu siang di Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penghinaan yang ditujukan kepada keluarga besar Rayen selama diskusi mengenai Undang-Undang Hak Cipta di Senayan. Menurut Rayen, proses pelaporan berjalan lancar dan pihak kepolisian menerima laporan tersebut bersama bukti-bukti pendukung.
Dalam kunjungan tersebut, Rayen Pono menjelaskan bahwa ia merasa lega karena semua persyaratan telah dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap elemen dalam laporan telah memenuhi kriteria hukum yang relevan. Didampingi oleh dua pengacara profesional, yaitu Jajang dan Fani, Rayen menyatakan bahwa proses ini sesuai dengan harapan mereka.
Selain itu, Rayen juga menyoroti pentingnya perlindungan martabat keluarga dalam konteks publik. Menurutnya, pernyataan yang dianggap tidak pantas dari Ahmad Dhani dapat memberikan dampak negatif bagi nama baik keluarganya. Oleh karena itu, langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk memperbaiki citra serta menjaga norma sosial dalam komunikasi publik.
Momen ini juga menjadi refleksi tentang bagaimana figur publik harus lebih bijaksana dalam menyampaikan pandangan atau opini di ruang terbuka. Kehadiran Rayen dan tim hukumnya di markas polisi menunjukkan seriusnya niat untuk mendapatkan keadilan melalui jalur hukum.
Kesimpulan dari insiden ini adalah langkah hukum yang diambil Rayen Pono mencerminkan pentingnya dialog damai dan pemahaman antara pihak-pihak yang terlibat. Melalui mekanisme hukum, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas di kalangan masyarakat maupun dunia seni. Selain itu, keputusan ini bisa menjadi contoh bagaimana seseorang harus bertanggung jawab atas kata-kata yang diucapkannya di hadapan umum.