Berita
Anggota DPR Dijadikan Tersangka atas Tuduhan Penghinaan terhadap Marga di NTT
2025-04-23

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, saat ini tengah menghadapi laporan resmi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan ini diajukan oleh seorang musisi bernama Rayandie Rohy Pono atau lebih dikenal dengan nama Rayen Pono. Kasus yang menjadi dasar laporan tersebut adalah tuduhan penghinaan terhadap marga Pono dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Musisi tersebut merasa bahwa pernyataan Ahmad Dhani telah menciptakan permusuhan di muka umum serta melukai perasaan kelompok etnis tertentu. Laporan tersebut diterima pihak berwenang pada tanggal 23 April 2025.

Musisi Rayen Pono menegaskan bahwa tindakan Ahmad Dhani tidak hanya mempermalukan dirinya tetapi juga menghina seluruh marga Pono. Insiden ini bermula ketika Ahmad Dhani secara sengaja mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan acara diskusi terbuka tentang royalti musik. Acara tersebut diselenggarakan pada 10 April 2025 di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta. Perubahan nama tersebut kemudian menjadi sorotan luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari Rayen Pono.

Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rayen Pono menjelaskan bahwa ia belum menerima permintaan maaf dari Ahmad Dhani. Menurutnya, jika Ahmad Dhani benar-benar tidak berniat menghina, maka seharusnya ia langsung melakukan klarifikasi kepada Rayen secara pribadi. Namun, hingga saat ini, langkah tersebut belum dilakukan. Rayen juga menekankan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung adalah tanggapan atas sikap Ahmad Dhani yang dinilai kurang bertanggung jawab.

Berdasarkan dokumen laporan yang dikeluarkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Ahmad Dhani diduga melanggar beberapa pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Pasal-pasal yang dimaksud antara lain Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b UU No. 40 Tahun 2008. Penyidik saat ini sedang melakukan investigasi mendalam untuk menentukan apakah ada niat jahat dalam tindakan Ahmad Dhani.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota DPR yang juga dikenal sebagai musisi ternama. Selain itu, insiden ini menyoroti pentingnya kesadaran akan sensitivitas budaya dan etnis di Indonesia. Bagaimana pun, perkembangan kasus ini diprediksi akan memberikan efek signifikan terhadap cara pandang masyarakat terhadap isu-isu diskriminatif.

Proses hukum yang dijalankan terhadap Ahmad Dhani menunjukkan bahwa setiap individu, termasuk pejabat negara, harus bertanggung jawab atas kata-kata dan tindakannya. Melalui langkah-langkah hukum yang transparan, diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai keragaman budaya dan etnis di Tanah Air.

More Stories
see more