Banyak warga Jakarta yang menunjukkan minat besar terhadap peluang pekerjaan sebagai tenaga penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan kekagetannya atas jumlah luar biasa pelamar dalam waktu singkat. Dalam kurun waktu dua hari saja, lebih dari 7.000 orang mendaftar untuk posisi yang hanya membutuhkan 1.100 tenaga kerja. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kesempatan bekerja bagi penduduk ibu kota.
Guna meningkatkan transparansi proses perekrutan, Pramono melakukan beberapa perubahan signifikan. Salah satu langkah inovatif adalah membuka kesempatan bagi mereka yang hanya memiliki ijazah sekolah dasar. Perubahan ini bertujuan untuk memberantas praktik nepotisme atau intervensi dari pihak dalam. "Saya ingin menciptakan sistem yang adil sehingga siapa pun bisa mendapatkan pekerjaan dengan cara yang jelas dan terbuka," ungkap Pramono saat berdialog dengan wartawan di Taman Suropati. Dengan aturan baru ini, setiap warga Jakarta yang bisa membaca dan menulis serta memiliki KTP lokal berkesempatan untuk mendaftar.
Pemberlakuan Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2025 telah membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di Jakarta. Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya mencari tenaga kerja tetapi juga memberikan harapan kepada banyak keluarga untuk hidup lebih sejahtera. Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa transparansi dan aksesibilitas dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil bagi semua kalangan. Dengan demikian, langkah ini juga akan mendorong semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan dan fasilitas umum di Jakarta.