Setiap negara memiliki prosedur pembuatan visa yang berbeda. Biasanya, proses tersebut memakan waktu yang cukup lama. Misalnya, untuk beberapa negara populer seperti Amerika Serikat, waktu yang dibutuhkan hanya empat hari. Sementara itu, dua negara Asia seperti Korea Selatan dan Jepang yang sering menjadi tujuan wisatawan Indonesia, proses pembuatan visa hanya membutuhkan tiga hingga lima hari.
Dalam proses pembuatan visa, kita harus memastikan telah memenuhi dan melengkapi dokumen persyaratan. Beberapa dokumen yang biasanya diserahkan antara lain paspor asli, fotokopi KTP, fotokopi formulir permohonan, pas foto, bukti pembayaran visa, dokumen keuangan seperti slip gaji atau rekening koran, jadwal perjalanan dan tiket pesawat, serta surat keterangan sehat.
Visa terbagi dalam beberapa jenis sesuai dengan tujuan kedatangan. Namun, cara membuat visa dari berbagai jenis tersebut hampir sama. Tetapi biaya pembuatan visa akan bervariasi tergantung jenis visa dan negara tujuan. Biaya mulai dari Rp100 ribu sampai Rp1 juta atau lebih.
Itu tidak berarti bahwa semua visa memiliki biaya yang tinggi. Beberapa visa untuk tujuan tertentu mungkin memiliki biaya yang lebih murah. Tetapi perlu diingat bahwa visa yang diajukan juga memiliki potensi untuk ditolak, dan jika itu terjadi, biaya pembuatan visa tidak bisa dikembalikan.
Saat mengajukan visa, kita harus sangat hati-hati dan memastikan semua berkas yang diserahkan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Jika ada kesalahan atau dokumen kurang, bisa mengakibatkan proses pembuatan visa terganggu atau bahkan ditolak.
Selain itu, kita juga harus memantau perkembangan proses pembuatan visa dengan baik. Jika terjadi kendala atau masalah, segera hubungi instansi yang berwenang untuk mendapatkan solusi.