Dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden penembakan yang menewaskan tiga personel kepolisian. Insiden ini terjadi saat operasi penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Wadanpuspom Angkatan Darat Mayjen Eka Wijaya Permana menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah diperolehnya bukti kuat dari hasil penyelidikan tim investigasi gabungan. Selain itu, proses hukum juga didukung oleh koordinasi antara pihak militer dan kepolisian.
Pengumuman penetapan tersangka tersebut berlangsung pada Rabu (25/3/2025), dengan Mayjen Eka menjelaskan bahwa prosedur hukum telah memenuhi syarat formalitas. Penyelidikan mendalam mengungkap adanya keterlibatan dua oknum TNI dalam peristiwa penembakan tersebut. Penyebab utama dari insiden ini diyakini bermula dari video undangan yang tersebar melalui media sosial, mengenai rencana acara sabung ayam yang direncanakan pada Senin (17/3/2025).
Informasi dari video tersebut menjadi dasar bagi Polres Way Kanan untuk melakukan penggerebekan. Namun, upaya tersebut berujung tragedi dengan tewasnya tiga anggota polisi. Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku penembakan adalah oknum TNI yang sedang bertugas di lokasi. Koordinasi intensif antara Polda Lampung dan Denpom akhirnya menghasilkan bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Helmy Santika, juga memberikan klarifikasi terkait video undangan yang beredar luas di platform digital seperti WhatsApp. Video tersebut menampilkan seorang pria yang diduga merupakan salah satu tersangka, mengundang masyarakat untuk hadir dalam acara sabung ayam. Informasi ini kemudian menjadi pijakan bagi petugas kepolisian untuk melaksanakan aksi penggrebekan.
Tindakan hukum yang diambil oleh pihak militer dan kepolisian menunjukkan komitmen serius untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini. Penetapan tersangka menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Upaya ini juga mencerminkan kerja sama lintas institusi guna menjaga integritas dan profesionalisme di kalangan aparat penegak hukum.