Perkembangan program pemberdayaan desa melalui koperasi menjadi sorotan utama dalam pertemuan tingkat tinggi di Istana Kepresidenan Jakarta. Para menteri yang diundang oleh Presiden Prabowo Subianto membahas langkah-langkah konkret terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menjelaskan bahwa agenda utama rapat tersebut adalah percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa Indonesia. Program ini bertujuan memberikan peluang ekonomi baru bagi warga desa melalui kerja sama kolektif.
Rencana tindakan telah disusun dengan rinci melalui serangkaian kebijakan pendukung. Salah satu langkah penting adalah pengumuman Surat Edaran yang memfasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna menetapkan pembentukan koperasi di tingkat desa. Dalam kesempatan ini, Yandri juga menyebutkan adanya Surat Edaran kedua yang mengatur pembiayaan akta notaris. Sumber dana berasal dari berbagai saluran, termasuk Dana Desa serta kontribusi dari sektor swasta atau pemerintah daerah. "Kami memastikan bahwa proses administratif tidak menjadi hambatan bagi desa-desa yang ingin bergabung dalam program ini," ungkapnya sambil menyoroti pentingnya sinergi antara pihak-pihak terkait.
Target akhir Mei 2025 ditetapkan sebagai batas waktu penyelesaian semua musyawarah desa khusus di seluruh wilayah Indonesia. Setelah tahap ini selesai, rencana akan dilanjutkan dengan pengesahan badan hukum melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan analisis mendalam terhadap potensi setiap desa agar model koperasi dapat disesuaikan dengan karakteristik lokalnya. Misalnya, desa dengan dominasi pertanian dapat fokus pada produksi hasil tanaman, sementara desa lain bisa memanfaatkan potensi peternakan atau hortikultura.
Pengembangan Koperasi Merah Putih mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara inklusif. Melalui kolaborasi lintas sektor, program ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas ekonomi lokal. Ini bukan hanya soal anggaran atau regulasi, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat bersatu untuk membangun masa depan yang lebih baik. Semangat gotong royong dan kolaborasi menjadi fondasi penting dalam upaya ini, sehingga setiap desa memiliki peluang untuk berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing.