Showbiz
Keterlibatan Fachri Albar dalam Kasus Narkoba Kembali Mengemuka
2025-05-07

Pada awal bulan Mei 2025, mantan personel grup band ternama Fachri Albar kembali ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya yang terletak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan tes urine, Fachri dinyatakan positif menggunakan tiga jenis zat berbahaya: metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine. Selain itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika ganja hingga kokain.

Orang tua Fachri, Achmad Albar, menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku putranya yang telah untuk ketiga kalinya terjerat kasus serupa. Menurutnya, sebagai orang tua, setiap insiden seperti ini sangat memilukan hati. Ia juga mengungkapkan harapannya agar anaknya bisa belajar dari kesalahan masa lalu.

Penangkapan dan Temuan Barang Bukti

Dalam operasi yang dilaksanakan pada malam hari tanggal 20 April 2025, polisi berhasil menangkap Fachri Albar di rumahnya. Operasi ini melibatkan tim khusus dari Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, yang melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menindaklanjuti dengan penangkapan. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah bahan narkotika, termasuk ganja dan kokain.

Tes urine yang dilakukan terhadap Fachri mengungkapkan bahwa ia positif menggunakan tiga jenis zat psikoaktif. Ketiganya adalah metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine, yang semuanya termasuk dalam golongan obat terlarang. Keberadaan zat-zat tersebut menunjukkan adanya konsumsi rutin oleh pelaku. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi aparat hukum karena Fachri sudah memiliki rekam jejak serupa di masa lalu. Penyebab spesifik penyalahgunaan narkoba ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kekecewaan Keluarga dan Harapan Perubahan

Achmad Albar, ayah dari mantan musisi tersebut, mengungkapkan rasa kecewa mendalam terhadap ulah anaknya. Dalam jumpa pers yang diadakan di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat menerima apa yang terjadi lagi dan lagi. Ini merupakan kali ketiga Fachri terlibat dalam kasus narkoba, yang tentunya menambah beban emosional bagi keluarga.

Meskipun demikian, Achmad tetap berharap Fachri dapat menggunakan momen ini sebagai peluang untuk merubah hidupnya. “Kami hanya ingin dia belajar dari semua ini dan mulai menjalani hidup baru,” ujar Achmad dengan nada prihatin. Ia menekankan pentingnya dukungan dari lingkungan sekitar, baik keluarga maupun masyarakat luas, dalam membantu proses pemulihan Fachri. Hal ini juga mencerminkan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba, yang melibatkan aspek hukum, sosial, serta psikologis.

More Stories
see more