Showbiz
Pengaduan Kekerasan dalam Rumah Tangga Mendorong Perubahan Hukum
2025-03-22

Seorang wanita bernama Ratu Meta mencari keadilan atas perlakuan yang dialaminya di bawah atap rumah tangganya. Dalam langkah berani, ia mengajukan laporan resmi terkait tindakan kekerasan yang diduga telah menimpanya. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad, Meta memutuskan untuk melangkah ke Polres Metro Jakarta Timur pada hari Jumat (21/3/2025). Laporan ini didasarkan pada bukti medis dari hasil pemeriksaan di rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden tersebut pertama kali terjadi pada 24 Februari 2025. Meski demikian, pengaduan baru bisa diajukan setelah adanya rekaman medis yang mendukung klaim korban. Machi Ahmad menjelaskan bahwa kliennya mengalami cedera serius akibat tindakan yang tidak dapat dibenarkan. "Tidak hanya sekadar pemukulan, ada juga indikasi penggunaan alat tajam yang menyebabkan pendarahan," ungkap Machi saat memberikan pernyataannya kepada awak media.

Kasus ini membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya perlindungan hukum bagi korban KDRT. Setiap individu harus memiliki hak untuk hidup tanpa rasa takut atau ancaman dalam lingkungan keluarganya. Melalui upaya seperti pengaduan ini, diharapkan sistem hukum dapat terus berkembang guna memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

More Stories
see more