Pemerintah menegaskan bahwa langkah akhir untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta sepenuhnya berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meskipun pembicaraan tentang membentuk panitia khusus (pansus) masih terbuka, hingga saat ini belum ada rencana pasti yang ditetapkan. Pembahasan awal mengenai revisi tersebut sedang diproses melalui badan keahlian.
Dalam proses perbaikan aturan hak cipta, pemerintah memberikan otoritas kepada DPR untuk menentukan jalur yang akan diambil. Baik itu memutuskan apakah revisi diperlukan atau cukup dengan pendekatan lain seperti pembentukan pansus, semuanya menjadi tanggung jawab DPR. Saat ini, fokus utama adalah pada usulan-usulan teknis yang dibahas di badan keahlian.
Selama ini, pembahasan terkait revisi UU Hak Cipta telah mencakup berbagai aspek penting dalam perlindungan intelektual. Namun, keputusan final tetap harus melewati tahapan formal di DPR. Menariknya, meskipun wacana pembentukan pansus masih ada, belum ada kepastian terkait jadwal atau struktur kerja dari pansus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh proses masih dalam tahap evaluasi mendalam oleh DPR.
Meskipun gagasan untuk melakukan revisi UU Hak Cipta telah muncul, langkah konkret belum dapat dilakukan tanpa persetujuan resmi dari DPR. Evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan perubahan dan dampaknya menjadi prioritas sebelum kebijakan lebih lanjut diambil. Ini mencerminkan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan legislatif dalam pengaturan hak cipta.
Proses ini tidak hanya berkisar pada keputusan apakah akan membentuk pansus atau tidak, tetapi juga melibatkan pertimbangan teknis dan strategis. Usulan-usulan yang diajukan melalui badan keahlian bertujuan untuk memberikan masukan yang relevan bagi DPR. Dengan demikian, DPR memiliki ruang fleksibel untuk mempertimbangkan berbagai sudut pandang sebelum membuat keputusan final. Semua elemen ini menunjukkan bahwa perubahan besar dalam UU Hak Cipta tidak akan terjadi tanpa analisis mendalam dan konsensus yang luas.