Dalam komunikasi sehari-hari, baik itu tulisan ilmiah maupun percakapan informal, sering kali kita menemukan kata "himbau." Namun, apakah penggunaan kata ini sesuai dengan aturan bahasa Indonesia? Artikel ini membahas pentingnya menggunakan kata baku sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dengan memahami perbedaan antara kata yang benar dan tidak, kita dapat meningkatkan keterampilan berbahasa dan mencintai bahasa nasional lebih dalam. Selain itu, pemahaman ini juga sangat berguna bagi mereka yang ingin bekerja di bidang jurnalistik atau editorial.
Di tengah perkembangan zaman, keakuratan dalam menggunakan bahasa menjadi semakin penting. Apalagi ketika bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa resmi dalam General Conference UNESCO. Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga keaslian bahasa melalui penerapan kosakata yang tepat.
Ketika kita memeriksa KBBI daring, pencarian terhadap kata "himbau" akan mengarahkan kita pada kata "imbau." Kata ini memiliki arti panggil, sebut, pintakan, atau serukan. Dalam konteks turunan, "mengimbau" merujuk pada tindakan memanggil atau menyebut nama seseorang secara spesifik. Selain itu, kata ini juga digunakan untuk menyampaikan permintaan atau ajakan dengan kesungguhan.
Tak hanya itu, kata "imbauan" merupakan bentuk lain dari "imbau," yang mengacu pada panggilan, permintaan, atau ajakan tertulis maupun lisan. Penggunaan kata ini sangat umum dalam dokumen resmi, seperti pernyataan pemerintah atau surat edaran organisasi.
Melalui pembahasan ini, jelas bahwa kata yang benar dan baku adalah "imbau," bukan "himbau." Pengetahuan ini menjadi fondasi penting bagi setiap individu yang ingin menguasai bahasa Indonesia secara tepat dan efektif.
Memahami penggunaan kata baku tidak hanya soal kebenaran ejaan, tetapi juga bagian dari penghormatan terhadap identitas bangsa. Dengan menerapkan kosakata yang tepat, kita turut serta menjaga kemuliaan bahasa Indonesia sebagai warisan budaya yang berharga.