Pasar
Penipuan Keuangan Meningkat: OJK Laporkan Kerugian Rp2,5 Triliun dalam Dua Tahun
2025-03-11

Dalam empat bulan terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan laporan masyarakat mengenai penipuan keuangan. Data yang dikumpulkan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) menunjukkan bahwa total kerugian mencapai Rp1,25 triliun dari November 2023 hingga Februari 2024. Secara kumulatif, kerugian yang dilaporkan sejak 2022 mencapai Rp2,5 triliun. Meski demikian, upaya pencegahan telah berhasil memblokir dana sebesar Rp127 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kasus penipuan.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh OJK, sebanyak 39.000 laporan diserahkan langsung kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), sementara sisanya masuk melalui sistem IASC. Total ada 2.600 PUJK yang menerima laporan ini. Dalam konferensi pers di Jakarta, Friderica menekankan pentingnya pelaporan cepat untuk meminimalkan kerugian. "Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi penipuan agar tindakan dapat diambil dengan cepat," katanya.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi nasabah dari aksi penipuan yang semakin marak. Dalam periode tersebut, OJK mencatat 123 pelaku usaha jasa keuangan yang terlibat dalam pengaduan masyarakat. Mayoritas laporan berfokus pada bank-bank besar yang memiliki banyak nasabah dan transaksi dalam skala besar. Jumlah rekening yang terlibat mencapai 64.888 unit, dengan 28.807 rekening telah diblokir sebagai langkah antisipasi.

OJK saat ini sedang mengevaluasi mekanisme pengembalian dana kepada korban. Proses ini dipersulit oleh saldo rekening pelaku yang sering tidak mencukupi untuk menutupi seluruh kerugian. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Melalui inisiatif ini, OJK berharap dapat memperkuat kolaborasi antara institusi keuangan dan masyarakat dalam mengatasi ancaman penipuan. Langkah-langkah preventif dan responsif yang efektif akan menjadi kunci dalam memitigasi risiko dan memastikan keamanan finansial bagi semua pihak yang terlibat.

More Stories
see more