Showbiz
Persoalan Hukum dalam Skema Lisensi Langsung Musik
2025-03-27

Debat terkait sistem royalti musik kembali memanas di kalangan pelaku industri setelah munculnya skema lisensi langsung (direct license). Konsep ini memungkinkan pencipta lagu memberikan izin penggunaan karya mereka tanpa perantara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang selama ini bertanggung jawab atas distribusi royalti. Vokalis GIGI, Armand Maulana, menjadi salah satu tokoh yang menyampaikan pandangannya tentang pentingnya kejelasan hukum sebelum penerapan skema baru ini.

Pendapat Armand Maulana Terkait Skema Baru

Dalam diskusi yang berlangsung di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025), Armand Maulana menyoroti perlunya adaptasi dan kejelasan aturan saat memperkenalkan skema baru. Menurutnya, meskipun ide tersebut menarik, implementasinya harus didasarkan pada landasan hukum yang kuat untuk menghindari kebingungan. Industri musik Indonesia selama ini telah berpedoman pada Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014, sehingga ia mempertanyakan apakah skema direct license telah sesuai dengan regulasi yang ada.

Dengan adanya perubahan besar seperti ini, semua pihak harus siap melakukan penyesuaian. Namun, kekhawatiran utama adalah bagaimana mekanisme ini dapat dipahami dan diterima secara luas oleh para pelaku industri, termasuk penyanyi dan komposer. Tanpa dasar hukum yang jelas, skema ini bisa menimbulkan konflik atau ketidakpastian hukum.

Berkaca dari pengalaman masa lalu, Armand juga menekankan bahwa transisi antara sistem lama dan baru harus dilakukan secara hati-hati. Hal ini penting agar hak cipta pencipta lagu tetap terlindungi dan tidak ada pihak yang dirugikan akibat perubahan ini.

Menurut perspektif Armand, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa skema direct license telah sepenuhnya disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, semua stakeholder akan memiliki pemahaman yang sama mengenai cara kerja dan manfaat skema ini.

Di tengah-tengah pembahasan ini, penting bagi para pelaku industri untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan kebijakan baru. Diskusi yang lebih intensif antara pencipta lagu, regulator, dan LMK dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri musik Indonesia.

Sebagai jurnalis, saya melihat bahwa isu ini bukan hanya soal teknis saja, tetapi juga mencerminkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan hukum. Perubahan memang diperlukan untuk mengikuti perkembangan zaman, namun harus dilakukan dengan bijaksana agar tidak merugikan pihak mana pun. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan industri musik Indonesia dapat berkembang tanpa meninggalkan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.

More Stories
see more