Gaya Hidup
China Perluas Kebijakan Bebas Visa untuk WNI Hingga 10 Hari
2025-06-12

Pemerintah China baru-baru ini mengumumkan perluasan kebijakan bebas visa transit bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Mulai Kamis, 12 Juni 2025, Indonesia termasuk dalam daftar 55 negara yang menikmati fasilitas ini. Kebijakan ini berlaku di sekitar 60 pelabuhan internasional di seluruh wilayah China. Pelancong dari Indonesia dapat tinggal hingga maksimal 10 hari tanpa harus memohon visa terlebih dahulu, asalkan memiliki dokumen perjalanan internasional yang masih valid serta tiket lanjutan menuju negara ketiga. Selain itu, China juga merencanakan peluncuran visa khusus ASEAN yang memberikan kemudahan bagi pelaku bisnis dan keluarganya.

Dengan kebijakan ini, warga Indonesia mendapatkan kesempatan lebih besar untuk melakukan berbagai aktivitas seperti pariwisata, pertemuan bisnis, kunjungan keluarga, dan pertukaran budaya. Menurut Administrasi Imigrasi Nasional China, langkah ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama regional dengan ASEAN. Hal ini diyakini akan mempermudah aliran perdagangan dan investasi antara kedua negara. Duta Besar Indonesia untuk China, Djauhari Oratmangun, menyambut baik kebijakan tersebut karena diharapkan dapat mempererat hubungan sosial-ekonomi antara kedua negara.

Berdasarkan informasi dari Administrasi Imigrasi Nasional China, kebijakan ini diperluas sebagai bagian dari strategi nasional untuk membuka diri kepada dunia internasional. Ini mencakup peningkatan konektivitas lintas batas dan dukungan bagi pertukaran budaya. Kota-kota seperti Nanning telah melihat peningkatan jumlah wisatawan dan pelajar dari berbagai belahan dunia, termasuk ASEAN, Afrika, Asia Tengah, hingga Timur Tengah.

Selain fasilitas bebas visa transit, pihak berwenang juga meluncurkan visa khusus bernama "ASEAN Visa". Visa ini memungkinkan para pelaku bisnis dari 11 negara ASEAN beserta anggota keluarga mereka untuk melakukan multiple entry selama lima tahun dengan masa tinggal maksimum 180 hari. Meski demikian, aktivitas tertentu seperti bekerja, studi, atau peliputan berita tetap memerlukan izin dan visa khusus.

Kebijakan ini diprediksi akan meningkatkan interaksi antarbangsa antara China dan Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan ekonomi. Dengan adanya akses lebih mudah bagi WNI untuk masuk ke wilayah China, diharapkan arus manusia dan modal akan semakin lancar, mendorong pertumbuhan bilateral yang signifikan.

more stories
See more