Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), baru-baru ini melakukan pembekuan sementara terhadap Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Langkah tegas ini diambil setelah munculnya berbagai laporan dari masyarakat yang mencurigai praktik kedua layanan tersebut. Dalam investigasi awal, ditemukan bahwa entitas yang mengoperasikan aplikasi ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam suasana digitalisasi yang semakin pesat, sebuah kebijakan penting telah diambil oleh pihak Komdigi untuk membekukan dua layanan digital yang sedang menjadi sorotan, yakni Worldcoin dan WorldID. Peristiwa ini bermula ketika aplikasi ini viral di media sosial X, menawarkan insentif finansial kepada pengguna yang bersedia memberikan data biometrik retina mereka. Namun, hal ini memicu kekhawatiran tentang perlindungan privasi.
Setelah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan ini merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan publik. Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi, perusahaan yang diduga mengelola kedua layanan tersebut, tidak memiliki izin resmi sebagai penyedia sistem elektronik. Selain itu, tercatat pula penggunaan identitas badan hukum lain dalam operasional layanan ini, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.
Pada saat yang sama, Tools for Humanity (TFH), perusahaan di balik protokol World, mengonfirmasi penghentian sementara layanan verifikasi mereka di Indonesia selagi mencari kepastian terkait persyaratan lisensi yang relevan.
Dari sudut pandang seorang jurnalis, keputusan Komdigi untuk membekukan layanan ini adalah langkah proaktif yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi warga negara dari risiko penyalahgunaan data pribadi. Bagi pembaca, kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya memverifikasi kredibilitas platform digital sebelum memberikan informasi sensitif. Era digital memang membawa banyak manfaat, namun tetap harus diimbangi dengan kesadaran akan potensi ancaman yang ada.