Dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, semakin kuat. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya kepada pihak Kejagung untuk menginvestigasi semua pihak yang diduga terlibat, termasuk keluarga tersangka. Kasus ini menjadi sorotan publik karena jumlah uang tunai yang ditemukan di rumah Zarof Ricar mencapai hampir Rp1 triliun. Pihak penyidik terus mendalami keterkaitan aset tersebut dengan beberapa kasus besar yang diduga disesuaikan hasilnya.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa kasus Zarof Ricar harus dijadikan sebagai contoh bagi penegakan hukum di Indonesia. Ia meminta agar tidak ada keistimewaan dalam penanganan kasus ini, bahkan jika pelaku berasal dari lingkaran keluarga tersangka. "Ini adalah momentum penting bagi Kejagung untuk membuktikan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata politikus Partai Nasdem itu. Menurut Sahroni, jumlah uang sebesar itu di rumah seseorang yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mestinya sudah cukup untuk menimbulkan rasa curiga.
Sahroni juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan keluarga Zarof Ricar dalam upaya pencucian uang tersebut. Ia menekankan perlunya investigasi lebih lanjut terhadap setiap anggota keluarga yang mungkin mengetahui atau bahkan berpartisipasi dalam pengelolaan uang tersebut. "Bagaimana mungkin keluarganya tidak merasa aneh dengan keberadaan uang sebanyak itu? Ini bukan hanya sekadar soal kecurigaan, tetapi juga tentang potensi pelanggaran hukum," jelasnya.
Pihak Kejagung saat ini sedang fokus pada tahap pengumpulan bukti dan pemberkasan perkara. Investigasi terhadap keterlibatan keluarga Zarof Ricar masih berlangsung, termasuk pemblokiran dan penyitaan aset yang diyakini berkaitan dengan kasus tersebut. Selain itu, pihak penyidik juga tengah mengembangkan informasi terkait potensi manipulasi hasil perkara tertentu, seperti kasus vonis bebas Ronald Tannur dan kasus ekspor CPO. Langkah-langkah ini dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Langkah Kejagung mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Upaya ini diharapkan dapat memberikan jawaban konkret atas spekulasi publik terkait kasus Zarof Ricar. Seiring dengan proses penyelidikan yang berkelanjutan, harapan akan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan Indonesia semakin tinggi. Perkembangan selanjutnya tentu akan menjadi perhatian utama bagi masyarakat luas.