Pasangan terkenal dari Korea Selatan, Kim Min Hee dan Hong Sang Soo, telah menyambut kelahiran anak pertama mereka di tengah perhatian publik yang besar. Dilaporkan bahwa proses persalinan berlangsung lancar di sebuah rumah sakit di Hanam, Provinsi Gyeonggi. Keputusan mengenai pendaftaran anak ini menjadi sorotan karena akan didaftarkan sebagai anak lahir di luar nikah di kartu keluarga Hong Sang Soo. Meskipun secara hukum istri resmi sang sutradara dapat dicantumkan sebagai ibu, Kim Min Hee juga memiliki opsi untuk mendaftarkannya hanya di kartu keluarganya sendiri.
Dalam atmosfer musim semi yang cerah, pasangan kontroversial Korea Selatan Kim Min Hee dan Hong Sang Soo akhirnya diselimuti kebahagiaan dengan kelahiran anak pertama mereka. Menurut sumber dari The Korea Times, proses melahirkan berlangsung pada awal bulan April 2025 di sebuah fasilitas medis di wilayah Hanam, Provinsi Gyeonggi. Setelah menjalani perawatan intensif pasca-persalinan, kesehatan ibu dan bayi dikabarkan dalam kondisi stabil.
Selama masa kehamilan, Hong Sang Soo dikenal sangat mendukung pasangannya, bahkan ikut menemani Kim Min Hee dalam kunjungan rutin ke dokter kandungan. Berita tentang kehamilan ini pertama kali terungkap oleh media lokal Dispatch pada bulan Januari, setelah terjadi secara alami di musim panas sebelumnya.
Mengenai status legalitas anak ini, beberapa laporan mencatat bahwa bayi tersebut akan didaftarkan sebagai anak lahir di luar nikah di kartu keluarga Hong Sang Soo. Namun, Kim Min Hee tetap memiliki hak untuk memilih mendaftarkannya secara independen di kartu keluarganya sendiri. Kehidupan pasangan ini selama kehamilan dilaporkan jauh dari sorotan publik, tinggal bersama di daerah tenang di Hanam.
Berita ini memberikan pelajaran tentang kompleksitas hubungan personal yang sering kali dipengaruhi oleh norma sosial dan hukum. Bagi pembaca, kasus ini menunjukkan pentingnya pemahaman terhadap privasi serta dukungan kepada individu yang membuat pilihan hidup sesuai nilai-nilai mereka sendiri. Meski banyak kontroversi, hak asasi manusia untuk memiliki kehidupan pribadi yang damai harus tetap dihormati.