Sebuah restoran legendaris di Indonesia, Ayam Goreng Widuran Solo, tengah menghadapi polemik besar terkait penggunaan bahan non-halal dalam salah satu menu andalannya. Bahan ini, yang hanya digunakan untuk kremesan ayam, menjadi sorotan publik dan memicu reaksi dari konsumen Muslim. Restoran yang telah berdiri sejak tahun 1973 tersebut akhirnya angkat bicara melalui karyawan mereka, Nanang, yang menjelaskan bahwa minyak babi hanya digunakan pada proses pembuatan kremesan saja.
Polemik ini menyebar luas setelah keluhan para pelanggan muncul di media sosial, terutama Google Review. Beberapa konsumen merasa dikhianati karena tidak ada informasi jelas tentang status halal produk mereka. Sebagai tanggapan, manajemen resmi mengumumkan secara transparan bahwa menu mereka memiliki status non-halal dan mencantumkan peringatan di semua outlet serta media sosial resmi mereka.
Nanang, seorang karyawan senior di bagian penggorengan Ayam Goreng Widuran Solo, memberikan klarifikasi terkait penggunaan bahan non-halal. Menurutnya, minyak babi hanya digunakan pada proses pembuatan kremesan, sedangkan ayam utama menggunakan minyak yang berbeda dan tetap halal. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan keunikan rasa yang telah lama menjadi ciri khas restoran tersebut.
Pernyataan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjelaskan lebih detail kepada masyarakat tentang praktik dapur mereka. Meskipun demikian, kontroversi tetap berlanjut karena banyak pelanggan yang merasa dirugikan akibat kurangnya transparansi dari pihak restoran selama bertahun-tahun. Klarifikasi ini juga mencerminkan pentingnya komunikasi efektif antara bisnis kuliner dengan konsumennya.
Selain itu, pengakuan ini membuka mata publik tentang kompleksitas industri kuliner tradisional di Indonesia. Beberapa menu ikonik sering kali memiliki rahasia unik yang mungkin tidak diketahui oleh umum. Namun, tantangan terbesar bagi Ayam Goreng Widuran adalah mempertahankan identitasnya tanpa melupakan nilai-nilai etika yang diharapkan oleh konsumen modern.
Akibat dari kontroversi ini, Ayam Goreng Widuran Solo memutuskan untuk menutup sementara operasional mereka. Keputusan ini diambil guna melakukan evaluasi mendalam atas praktik bisnis mereka serta meningkatkan transparansi terhadap konsumen. Penutupan ini juga menjadi langkah strategis untuk menjaga citra positif yang sudah dibangun selama puluhan tahun.
Banyak pelanggan yang merasa kecewa setelah mengetahui bahwa salah satu menu favorit mereka ternyata tidak sesuai dengan standar halal. Keluhan ini tersebar luas melalui platform digital seperti Google Review, di mana sebagian besar konsumen menyuarakan kekecewaan mereka. Salah satu ulasan yang cukup viral disampaikan oleh Yuyun Novita, yang menyebutkan bahwa ia pernah membeli kremesan untuk anak-anaknya di rumah tanpa mengetahui fakta tersebut.
Pengumuman resmi dari manajemen Ayam Goreng Widuran tentang status non-halal produk mereka menjadi tanda komitmen untuk lebih terbuka kepada publik. Mereka mencatat bahwa keterangan NON-HALAL telah dicantumkan di seluruh outlet maupun media sosial resmi mereka. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki hubungan dengan konsumen dan merebut kembali kepercayaan masyarakat luas.