Pada hari Minggu (20/4/2025) sore, pihak otoritas lalu lintas di Bogor menerapkan sistem satu arah di jalur arteri Puncak. Langkah ini diambil untuk mengatur aliran kendaraan dari wilayah Puncak menuju Jakarta. Kebijakan tersebut diumumkan oleh perusahaan Jasamarga melalui media sosial resminya. Sistem satu arah ini diberlakukan dengan prioritas turun ke arah Gadog, dan dimulai pada pukul 15.31 WIB tanpa informasi waktu berakhir yang jelas.
Keputusan rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di area tersebut. Menurut pengumuman dari Jasamarga, akses jalan tol Jagorawi Simpang Gadog KM46+500 arah Puncak sementara ditutup demi mendukung efisiensi alur kendaraan. Informasi ini disampaikan dalam rangka memberikan kenyamanan kepada para pemudik yang sedang melakukan perjalanan pulang.
Penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, terutama bagi mereka yang sedang menempuh perjalanan dari daerah wisata Puncak menuju ibu kota. Para pengguna jalan diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menjaga keamanan selama perjalanan.
Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mengelola potensi penumpukan kendaraan di akhir pekan. Dengan adanya pembatasan akses seperti penutupan sementara tol Jagorawi arah tertentu, diharapkan dapat membantu distribusi lalu lintas secara lebih merata. Selain itu, pengendara juga dianjurkan untuk mencari rute alternatif jika ingin menghindari antrian panjang di sepanjang jalur utama.
Dengan pemberlakuan sistem satu arah ini, harapannya adalah agar alur kendaraan dapat lebih terorganisir dan efisien. Pengguna jalan diimbau untuk tetap waspada serta memperhatikan petunjuk dari petugas lapangan maupun papan informasi elektronik yang tersedia di sepanjang jalur arteri Puncak. Dengan demikian, perjalanan dapat berlangsung lebih lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat.