Berita
Penindakan Rokok Ilegal di Kudus: Upaya Perlindungan Industri dan Keuangan Negara
2025-05-08

Upaya pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan oleh Bea Cukai Kudus dengan hasil yang signifikan. Dalam tiga bulan pertama tahun 2025, unit Bea Cukai yang bertanggung jawab atas lima wilayah di kawasan Muria Raya telah melaksanakan sebanyak 35 operasi penindakan. Keseluruhan operasi ini berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang beredar tanpa izin resmi. Barang bukti yang disita mencapai hampir sepuluh juta batang rokok, dengan total nilai pasar lebih dari Rp14 miliar.

Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama dalam setiap penegakan hukum. Berdasarkan laporan dari Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, jumlah kerugian keuangan negara yang dapat dicegah dari hasil penindakan mencapai Rp9,53 miliar. Pelanggaran cukai tidak hanya melibatkan penggunaan pita cukai palsu, tetapi juga mencakup modus seperti distribusi lewat ekspedisi, penyimpanan liar, serta pendistribusian melalui kendaraan tanpa dokumen legal. Penegakan hukum tersebut didasari oleh sanksi pidana sesuai undang-undang cukai yang berlaku.

Bea Cukai Kudus tidak hanya menekankan pada aspek penindakan, tetapi juga sosialisasi kepada masyarakat luas. Kerja sama antarlembaga dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya terus diperkuat untuk memastikan bahwa praktik bisnis berjalan sesuai regulasi yang ada. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menyebabkan ketidakadilan kompetisi di industri tembakau. Hal ini berdampak buruk pada kelangsungan usaha produsen rokok legal, bahkan bisa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan pekerja.

Sosialisasi tentang pentingnya menggunakan pita cukai asli menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan. Pendaftaran sebagai produsen hasil tembakau sah, termasuk pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), dapat dilakukan tanpa biaya tambahan di kantor Bea Cukai Kudus. Melalui langkah-langkah ini, Bea Cukai Kudus tidak hanya berperan dalam menjaga stabilitas keuangan negara, tetapi juga mendukung keberlanjutan industri tembakau nasional secara adil dan transparan. Dengan kesadaran kolektif, harapan besar terhadap peningkatan kondisi ekonomi serta perlindungan tenaga kerja dapat dicapai bersama-sama.

more stories
See more