Berita
Perayaan Wisuda di Kabupaten Bandung Tetap Diperbolehkan dengan Syarat
2025-05-05

Pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menegaskan bahwa acara wisuda masih dapat dilaksanakan meskipun ada pandangan berbeda dari pihak lain. Acara tersebut dapat diselenggarakan selama tidak memberatkan pihak orang tua siswa. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan tradisi tanpa menciptakan beban finansial yang signifikan.

Kebijakan ini didukung oleh surat edaran resmi yang telah dikeluarkan kepada lembaga pendidikan setempat. Surat tersebut menyampaikan panduan agar perayaan wisuda tetap sederhana dan dilakukan di lingkungan sekolah. Sebagai contoh, Kepala Dinas menyarankan agar perayaan ini bisa melibatkan kontribusi sukarela dari para siswa dan guru, seperti membawa bekal makanan sendiri. Hal ini bertujuan untuk membangun rasa solidaritas serta mengurangi biaya tambahan bagi keluarga siswa.

Penerapan kebijakan ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler. Jika acara wisuda dilaksanakan di luar sekolah, maka itu harus menjadi hasil musyawarah bersama antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua. Selain itu, kepala sekolah tidak akan bertanggung jawab atas segala bentuk pungutan liar terkait acara ini. Melalui pendekatan kolaboratif, diharapkan semua pihak dapat merayakan pencapaian akademik siswa secara adil dan inklusif.

Pendekatan yang diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mencerminkan nilai-nilai keterbukaan dan keadilan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tradisi budaya dapat dipertahankan dengan cara-cara yang lebih modern dan berkelanjutan. Melalui langkah ini, diharapkan generasi muda dapat belajar tentang tanggung jawab sosial sejak dini serta membangun fondasi moral yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat.

more stories
See more