Pertemuan strategis terjadi antara Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat, dengan sekitar 30 komunitas pengemudi ojek online. Dalam sesi tersebut, dibahas secara mendalam mengenai posisi mereka sebagai mitra aplikasi atau pekerja dalam sistem transportasi digital. Diskusi ini membawa harapan untuk memperbaiki kondisi kerja yang selama ini dirasa tidak adil oleh banyak pihak.
Perbedaan status antara mitra aplikasi dan pekerja formal menjadi sorotan utama dalam pertemuan. Menurut Jumhur, ketika para pengemudi bekerja sebagai mitra, mereka sering menghadapi berbagai tantangan seperti kurangnya perlindungan hukum, waktu kerja yang tidak tetap, serta pendapatan rendah akibat biaya potongan tinggi yang diberlakukan tanpa konsultasi. Namun, bagi mereka yang menginginkan fleksibilitas, sistem ini juga harus menawarkan solusi yang lebih baik dan tidak merugikan.
Harapan besar muncul dari diskusi ini, yaitu lahirnya regulasi baru yang melindungi hak-hak pekerja transportasi online. Regulasi tersebut tidak hanya akan mencakup pekerja tetap, tetapi juga pekerja tambahan atau yang disebut Gig Workers. Dengan prinsip Pancasila sebagai panduan, Jumhur menegaskan bahwa kemakmuran dapat dicapai tanpa harus mengeksploitasi orang lain. Langkah ini diharapkan bisa menjadi tonggak penting dalam memberdayakan tenaga kerja modern Indonesia.