Pasar
Pertumbuhan Over Utilisasi Mendorong Reformasi Standar Kesehatan Nasional
2025-02-28

Konferensi CNBC Indonesia Insurance Forum membahas fenomena over utilisasi dalam industri asuransi kesehatan dan dampaknya terhadap standar pelayanan nasional. Dalam acara yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, para pemangku kepentingan menyoroti pentingnya perbaikan sistem untuk memastikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Diskusi ini mencakup tantangan yang dihadapi oleh industri asuransi serta upaya hukum yang ditempuh untuk melindungi konsumen.

Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, isu over utilisasi merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian mendesak. Fenomena ini berkaitan erat dengan tanggung jawab negara dalam menyediakan akses kesehatan yang adil bagi seluruh warganya. Selain itu, diskusi juga mengeksplorasi bagaimana perlindungan dapat diberikan kepada para pemegang polis agar mereka mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

Dalam rangka melindungi masyarakat dan pemegang polis, telah disahkan UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan jaminan hukum yang kuat bagi pemilik polis asuransi, memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi dan mendapatkan layanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Melalui forum ini, diharapkan dapat dicapai solusi konkret untuk mengatasi over utilisasi dan meningkatkan standar pelayanan kesehatan nasional. Upaya ini tidak hanya bermanfaat bagi industri asuransi tetapi juga untuk masyarakat luas yang bergantung pada sistem kesehatan yang andal dan efektif.

Akhirnya, langkah-langkah yang diambil dalam forum ini menunjukkan komitmen pemerintah dan industri asuransi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi setiap individu. Implementasi undang-undang baru dan peningkatan standar pelayanan akan berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

more stories
See more