Pengadilan militer memberikan hukuman berat kepada para tersangka terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang pengusaha persewaan mobil di rest area Tol Tangerang-Merak. Dalam sidang yang digelar, dua dari tiga terdakwa dinyatakan bersalah atas tindak pidana pembunuhan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kedua anak korban tak bisa menyembunyikan kesedihan mereka saat mendengar keputusan hakim.
Ketua majelis hakim, Letnan Kolonel Arif Rachman, mengumumkan bahwa dua terdakwa utama harus menerima konsekuensi serius atas perbuatan mereka. Mereka tidak hanya harus menjalani hukuman penjara sepanjang hayat tetapi juga dipecat secara resmi dari layanan militer. Sementara itu, terdakwa ketiga diberikan hukuman lebih ringan, yaitu empat tahun penjara, dengan masa hukuman tersebut dikurangi sesuai lama waktu ia telah ditahan.
Keputusan ini menunjukkan bahwa sistem keadilan militer berkomitmen untuk memastikan bahwa pelanggaran disiplin dan aturan hukum dipertanggungjawabkan secara penuh. Selain memberikan rasa adil bagi keluarga korban, putusan ini juga menjadi contoh bagi anggota militer lainnya agar selalu bertindak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme serta integritas di institusi militer.