Berita
Gagalan Penyelundupan Narkotika di Batam: Kolaborasi Ketat Antara Bea Cukai dan Kepolisian
2025-05-08

Penggagalan dua upaya penyelundupan narkotika di wilayah Batam menunjukkan sinergi yang kuat antara Bea Cukai Batam, BNN Kepri, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri. Operasi ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat 3.792 kg serta penangkapan dua pelaku. Tindakan pertama terjadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, sementara operasi kedua dilakukan di Bandara Hang Nadim.

Kolaborasi ketat antarlembaga ini melibatkan penggunaan teknologi deteksi modern hingga anjing pelacak Unit K-9. Dengan strategi pengamanan yang cermat, petugas berhasil membongkar metode penyamaran yang digunakan para pelaku untuk menyembunyikan barang ilegal dalam koper mereka.

Pengungkapan Kasus di Pelabuhan Ferry Batam Centre

Di pelabuhan internasional, petugas sukses mengidentifikasi kecurigaan pada koper milik seorang wanita bernama AD yang baru saja tiba dari Malaysia. Pengemasan sabu secara tertutup di antara pakaian menjadi indikator utama keberadaan benda tersebut. Setelah diperiksa lebih lanjut, didapati bahwa sabu diselipkan dengan pola yang dirancang untuk melewati deteksi.

Koper abu-abu yang dibawa oleh AD berisi 18 bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan total berat mencapai 2.050 gram. Selain itu, hasil tes juga menunjukkan bahwa AD positif menggunakan narkotika. Berdasarkan keterangannya, ia merupakan kurir pemula yang diminta oleh AW, sosok yang dikenalnya di Surabaya, untuk membawa barang tersebut hingga tujuan akhir di Surabaya. Penangkapan ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap perilaku mencurigakan di jalur transportasi laut.

Pengawasan di Bandara Hang Nadim Batam

Tindakan lanjutan terjadi di bandara, di mana koper hitam milik AY menarik perhatian petugas karena pola pengangkutan yang tidak lazim. Rute perjalanan AY dari Batam menuju Lombok via Surabaya menjadi salah satu faktor pemicu kecurigaan. Melalui kerja sama lintas unit, proses pemeriksaan mendalam segera dilakukan.

Hasil pemeriksaan menemukan adanya serbuk kristal putih di dalam koper AY dengan total berat 1.742 gram. Barang tersebut diketahui sebagai senyawa metamfetamina atau sabu. Metode penyelundupan yang digunakan oleh AY juga dirancang untuk menghindari deteksi awal selama penerbangan domestik. Keberhasilan pengungkapan kasus ini memperlihatkan betapa vitalnya penggunaan alat bantu seperti Unit K-9 dan koordinasi tim lintas instansi dalam menjaga jalur udara bebas dari ancaman narkotika.

More Stories
see more