Pasar
Isu Kepemilikan Sungai Menghambat Normalisasi di Jawa Barat
2025-03-11

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini mengungkapkan bahwa beberapa sungai di wilayah tersebut memiliki Surat Hak Milik (SHM). Situasi ini mempersulit proses normalisasi sungai yang penting untuk mitigasi bencana. Hal ini menjadi perhatian serius karena kepemilikan resmi atas area sungai dapat menimbulkan hambatan dalam upaya pengelolaan air dan lingkungan.

Kronologi Isu Kepemilikan Sungai di Jawa Barat

Pada hari Rabu, 11 Maret 2025, dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan tentang tantangan yang dihadapi dalam upaya normalisasi sungai. Menurutnya, sejumlah sungai di Provinsi Jawa Barat, mulai dari Sungai Bekasi hingga Sungai Cikeas, telah terdaftar dengan SHM. Situasi ini menciptakan situasi yang kompleks, di mana pemilik sah dapat menghalangi akses atau modifikasi pada daerah tersebut. Ini berarti bahwa setiap langkah untuk meningkatkan kapasitas sungai dan mencegah banjir harus melalui negosiasi yang rumit dengan pemegang hak milik.

Dari perspektif jurnalisme, isu ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah dan pemegang hak milik dalam manajemen sumber daya alam. Untuk masyarakat, hal ini mengingatkan akan pentingnya kebijakan yang jelas dan transparan dalam pengelolaan lingkungan. Upaya normalisasi sungai bukan hanya masalah teknis, tetapi juga soal hukum dan sosial yang membutuhkan pendekatan holistik.

More Stories
see more