Seorang guru perempuan di Taiwan menghadapi hukuman berat sebesar 17 tahun penjara akibat melakukan tindakan tidak etis terhadap siswa kelas 6 SD. Insiden ini menimbulkan kontroversi besar karena melibatkan hubungan terlarang yang berujung pada kehamilan dan kelahiran seorang bayi laki-laki. Meskipun sang guru mencoba membela diri dengan menyalahkan korban, pengadilan tetap menjatuhkan vonis berdasarkan fakta dan bukti kuat.
Pengadilan Distrik Taoyuan menemukan bahwa seorang guru perempuan telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 12 tahun selama periode tertentu. Insiden ini terjadi dalam beberapa kesempatan, baik saat jam pelajaran maupun waktu istirahat makan siang. Kasus ini pertama kali terungkap setelah orang tua siswa mengetahuinya dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Selama proses penyelidikan, sang guru awalnya menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan padanya. Ia bahkan berusaha membalikkan situasi dengan menuduh korban sebagai inisiator dari tindakan tersebut. Namun, keterangan dari anak laki-laki itu sendiri justru menguatkan tuduhan bahwa ia menjadi korban pemaksaan. Pengadilan kemudian memutuskan bahwa guru tersebut bertanggung jawab atas dua insiden pemaksaan seksual terhadap anak di bawah umur. Akibatnya, dia dijatuhi hukuman penjara selama lebih dari satu dekade.
Kasus ini memberikan dampak signifikan pada sistem pendidikan di Taiwan, terutama terkait regulasi profesi guru. Selain menjalani hukuman penjara, guru tersebut juga diberhentikan dari jabatannya dan dilarang untuk bekerja di bidang pendidikan lagi. Keputusan ini didasarkan pada Undang-Undang Guru yang ada di negara tersebut.
Tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh guru tersebut mencerminkan pelanggaran serius kode etik profesi. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi institusi pendidikan untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak. Pengadilan menyatakan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merusak karier individu, tetapi juga mengancam integritas sistem pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian, langkah-langkah preventif harus segera diambil guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.