Seorang guru pencak silat berinisial S (56) dari Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, kini tenggelam dalam sorotan hukum. Pria ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh murid perempuannya yang berusia antara 15-17 tahun. Insiden ini pertama kali terungkap setelah para korban menceritakan kejadian memalukan kepada orang tua mereka. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera mengamankan pelaku pada Kamis (3/4/2025). Saat ini, kasus tersebut sedang diproses lebih lanjut untuk menentukan tindakan hukum yang tepat.
Dalam perkembangan yang mencengangkan, kronologi kasus ini bermula saat para korban mengikuti latihan pencak silat di bawah bimbingan S. Selama sesi istirahat, pria ini menggunakan kesempatan tersebut untuk bertanya kepada para muridnya apakah ada yang merasa sakit. Dengan dalih memberikan pengobatan, dia kemudian melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian tubuh yang tidak semestinya. Aksi bejat ini berlangsung dari bulan September 2023 hingga April 2024.
Setelah mendengar keluhan anak-anaknya, para orang tua langsung melaporkan insiden ini ke Polres Wonogiri. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa aksi pelaku tidak hanya terbatas pada tujuh korban yang dilaporkan. Melalui pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum serta tes psikologis, petugas akhirnya berhasil menangkap S di wilayah Kabupaten Ponorogo pada Kamis siang. Saat ini, dia telah ditahan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari sudut pandang jurnalis maupun pembaca, kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya meningkatkan pengawasan terhadap individu yang memiliki akses langsung ke anak-anak, seperti pendidik atau pelatih. Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya mendengarkan suara korban dan melindungi identitas mereka agar lebih banyak korban berani melapor tanpa rasa takut. Keberanian para korban dalam melaporkan tindakan keji ini adalah langkah awal menuju keadilan bagi semua pihak yang terlibat.