Gaya Hidup
Kemenangan Dua Lipa dalam Gugatan Plagiat Musik di Pengadilan AS
2025-03-30

Pengadilan Distrik Manhattan, Amerika Serikat, memutuskan bahwa penyanyi pop asal Inggris, Dua Lipa, tidak bersalah atas tuduhan plagiat terkait lagu megahitnya, "Levitating". Kasus ini mengemuka setelah dua pencipta musik menuduh Lipa menggunakan elemen melodi dari lagu mereka yang dirilis pada tahun 1979. Hakim menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena kemiripan antara kedua lagu tidak cukup signifikan untuk dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta.

Detail Keputusan dan Proses Hukum

Dalam putusan yang diambil oleh Hakim Distrik AS Katherine Polk Failla, ia menjelaskan bahwa para penggugat gagal membuktikan adanya kesamaan substansial antara lagu "Levitating" dan karya mereka, Wiggle and Giggle All Night. Meskipun beberapa pendengar mungkin merasakan kemiripan tertentu, hakim menekankan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat umum dan telah digunakan dalam banyak komposisi musik sepanjang sejarah, termasuk opera Mozart dan Rossini serta lagu Stayin’ Alive oleh Bee Gees.

Keputusan ini didasarkan pada preseden hukum yang serupa, seperti kasus Ed Sheeran dengan lagu Thinking Out Loud, di mana pengadilan memutuskan bahwa melodi tertentu tidak dapat dilindungi secara eksklusif karena sifat universalnya. Hakim juga menegaskan bahwa gaya musik dan tujuan hiburan atau tarian tidak bisa menjadi objek perlindungan hak cipta, sehingga gugatan ini dianggap akan menghambat perkembangan genre musik tertentu jika diteruskan.

Jason Brown, salah satu pengacara penggugat, menyatakan rencana banding atas keputusan ini. Menurutnya, kasus ini berkaitan erat dengan pentingnya menjaga nilai-nilai orisinalitas dalam penulisan lagu. Di pihak lain, tim kuasa hukum Dua Lipa, termasuk label rekamannya Warner Records, percaya bahwa tuduhan ini tidak masuk akal karena tidak ada bukti bahwa Lipa pernah mendengar lagu Wiggle sebelum menciptakan "Levitating". Lagu ini bahkan berhasil menduduki posisi pertama di tangga lagu Billboard akhir tahun 2021.

Berkaca pada putusan ini, pengadilan sepertinya berusaha melindungi ruang kreativitas tanpa batasan yang berlebihan, terutama dalam hal penggunaan elemen-elemen musik yang bersifat umum.

Sebagai jurnalis, saya melihat keputusan ini sebagai langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan kebebasan kreatif bagi para seniman. Putusan ini menunjukkan bahwa ide-ide musik yang bersifat universal harus tetap tersedia untuk semua orang guna mendorong inovasi di industri musik. Namun, ini juga menggarisbawahi pentingnya pembuktian yang kuat dalam kasus-kasus hak cipta agar tidak mengekang proses kreatif para musisi masa depan.

More Stories
see more