Berita
Pelaku Pembunuhan dalam Karung Ditangkap Berkat Bukti CCTV
2025-04-24

Seorang pria berinisial N alias R (23) telah ditangkap oleh kepolisian atas kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kota Tangerang. Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di pinggir Jalan Daan Mogot, Batu Ceper. Kejadian ini menarik perhatian luas karena rekaman CCTV berhasil menangkap momen pelaku membawa mayat korban menggunakan sepeda motor. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membeberkan detail penemuan bukti serta proses penangkapan yang dilakukan.

Berdasarkan investigasi awal, pelaku terekam jelas saat membawa tubuh korban menggunakan kendaraan roda dua pada malam hari. Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa pelaku menggunakan atribut lengkap seperti helm, masker, dan jaket untuk menyembunyikan identitasnya. Selain itu, posisi karung yang berisi tubuh korban tampak berada di bagian bawah dekat kaki pelaku, membuat aktivitas ini semakin sulit dideteksi secara langsung oleh masyarakat umum.

Informasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa motif utama dari aksi brutal ini adalah konflik yang terjadi di lingkungan kerja. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa korban dan pelaku bekerja di bidang konfeksi yang sama, di mana ketegangan antara keduanya akhirnya berujung pada tragedi memalukan ini. Konflik tersebut berkembang hingga mencapai tahap eskalasi yang tidak terduga.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Selasa (22/4). Saat itu, bau anyir yang menyengat menjadi indikator kuat adanya mayat di area got di sekitar Jalan Daan Mogot KM 21, Batu Ceper. Kejadian ini memicu tindakan cepat dari petugas kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pelaku di balik insiden tersebut.

Penangkapan pelaku ini menjadi langkah signifikan dalam upaya menyelesaikan kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan publik. Dengan adanya bukti nyata berupa rekaman CCTV serta pengakuan pelaku, polisi berharap dapat memberikan rasa aman kembali kepada masyarakat Kota Tangerang. Langkah selanjutnya adalah melanjutkan proses hukum untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi.

More Stories
see more