Menurut Henley Passport Index pada Maret 2025, Singapura mempertahankan posisi teratas sebagai negara dengan paspor paling kuat di dunia. Dengan akses bebas visa ke 193 destinasi, Singapura unggul jauh dari negara-negara lain di Asia Tenggara. Sementara itu, Indonesia masih tertinggal, hanya memiliki akses bebas visa ke 73 negara dan menempati peringkat ke-64 secara global. Penilaian ini berdasarkan kemudahan perjalanan internasional yang dipengaruhi oleh hubungan diplomatik dan kebijakan bebas visa.
Dalam daftar tersebut, Malaysia berada di posisi kedua di Asia Tenggara dengan peringkat ke-11 dunia dan akses bebas visa ke 181 negara. Negara-negara lain seperti Brunei, Thailand, Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, dan Myanmar juga mencatat kemajuan dalam meningkatkan mobilitas global warganya. Perubahan peringkat paspor ini dapat dipengaruhi oleh perkembangan kerja sama internasional dan kebijakan bebas visa yang diterapkan di masa mendatang.
Singapura telah menunjukkan dominasinya dalam urusan mobilitas global melalui kekuatan paspornya. Dengan kemampuan untuk mengakses hampir semua negara tanpa syarat visa sebelumnya, Singapura menjadi tujuan yang sangat diidamkan bagi mereka yang menginginkan fleksibilitas perjalanan. Faktor utama yang mendorong pencapaian ini adalah strategi diplomasi yang efektif serta komitmen terhadap kerja sama internasional.
Prestasi Singapura tidak terlepas dari upaya keras pemerintahannya dalam menjalin hubungan baik dengan berbagai negara di seluruh dunia. Kebijakan bebas visa yang ditawarkan oleh banyak negara kepada pemegang paspor Singapura mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap negara ini. Selain itu, reputasi Singapura sebagai pusat bisnis global turut memperkuat posisinya dalam daftar Henley Passport Index. Kemampuan warga Singapura untuk melakukan perjalanan ke lebih dari 190 destinasi tanpa batasan membuka peluang besar dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan pariwisata.
Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan dalam meningkatkan mobilitas globalnya. Menempati posisi ke-64 secara global dengan akses bebas visa hanya ke 73 negara, Indonesia harus bekerja lebih keras untuk mengejar negara-negara tetangganya seperti Malaysia dan Thailand. Fokus pada pengembangan hubungan diplomatik menjadi langkah penting untuk memperbaiki kondisi ini.
Meskipun Indonesia kaya akan potensi budaya dan ekonomi, kebijakan bebas visa belum sepenuhnya dioptimalkan untuk memfasilitasi perjalanan warganya ke luar negeri. Untuk meningkatkan peringkat paspornya, Indonesia perlu memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral dengan negara-negara lain. Selain itu, peningkatan citra internasional melalui promosi pariwisata dan investasi juga dapat menjadi faktor pendukung. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan mobilitas global warganya dan memperbesar kesempatan untuk berkembang di panggung internasional.