Showbiz
Penangkapan Fachri Albar Kembali Terkait Kasus Narkoba
2025-04-24

Artis ternama Fachri Albar kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini terjadi di kediamannya pada malam hari, dan hasil tes urin menunjukkan bahwa ia positif menggunakan beberapa jenis zat terlarang. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai barang bukti yang mencurigakan dalam operasi penggeledahan.

Berdasarkan keterangan resmi dari petugas, barang-barang tersebut meliputi beberapa paket plastik klip berisi sabu, ganja, kokain, serta alprazolam. Di samping itu, ditemukan juga peralatan modifikasi seperti cangklong kaca bekas pakai dan botol bong plastik yang telah dimodifikasi untuk keperluan konsumsi zat-zat terlarang.

Kronologi Penangkapan Fachri Albar

Fachri Albar mengalami penangkapan mendadak oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Insiden ini terjadi di rumahnya di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pada saat inspeksi dilakukan, pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Fachri memiliki tiga jenis zat terlarang dalam tubuhnya: metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine.

Kejadian ini terungkap ketika tim kepolisian melakukan penggerebekan secara diam-diam tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mereka memastikan kehadiran Fachri di lokasi sebelum melaksanakan prosedur penggeledahan. Tes urine langsung dilakukan di tempat, dan hasilnya memberikan bukti kuat tentang penggunaan narkoba oleh sang artis.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang diduga dilakukan oleh Fachri. Proses penyelidikan lebih lanjut akan melibatkan analisis barang-barang yang disita, termasuk narkotika dan peralatan pendukungnya. Dengan adanya bukti fisik serta hasil tes urin, Fachri tidak dapat membantah keterlibatannya dalam kasus ini.

Barang Bukti yang Ditemukan dalam Operasi Penggeledahan

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, berbagai barang bukti penting berhasil diamankan. Barang-barang tersebut mencakup dua paket plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip lainnya berisi ganja seberat 1,11 gram, serta dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram. Temuan ini menunjukkan adanya kepemilikan zat-zat terlarang dalam jumlah cukup signifikan.

Selain narkotika, polisi juga menemukan satu botol kaca berisi kokain dengan berat bruto 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam 1 miligram. Untuk memfasilitasi konsumsi narkoba, tersangka tampaknya telah menggunakan beberapa alat modifikasi seperti cangklong kaca bekas pakai, botol bong plastik yang telah dimodifikasi, sendok besi kecil, dan korek api modifikasi. Semua barang ini menjadi bukti nyata atas keterlibatan Fachri dalam praktik penyalahgunaan narkoba.

More Stories
see more