Sebuah pengakuan mengenai pemakaian zat terlarang oleh seorang artis senior menjadi sorotan di Jakarta. Aktor yang telah dikenal luas ini akhirnya menjelaskan alasan di balik tindakannya tersebut. Berdasarkan informasi dari pihak berwenang, sang aktor memilih jalur alternatif untuk menangani tekanan hidup yang dialaminya.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berhasil menangkap individu berusia 42 tahun tersebut pada malam hari di kediamannya. Penangkapan dilakukan setelah adanya bukti kuat akan kepemilikan dan penggunaan bahan ilegal. Kombes Pol Twedi Aditya menyatakan bahwa tersangka menggunakan zat-zat tersebut sebagai cara untuk melarikan diri dari masalah pekerjaan dan kehidupan pribadi. “Zat ini digunakan sebagai solusi cepat untuk menghadapi beban psikologis,” tambah Twedi dalam jumpa pers.
Penggunaan narkotika dan zat lainnya sering kali dipandang sebagai bentuk pelarian bagi mereka yang kesulitan mengelola stres. Namun, langkah ini justru dapat membawa konsekuensi serius baik secara fisik maupun hukum. Saat ini, proses hukum terhadap individu tersebut sedang berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan serta memberikan perhatian kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental. Melalui pendekatan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat mencari solusi yang lebih aman dan sehat ketika menghadapi tantangan hidup.