Peningkatan suku bunga simpanan di sektor perbankan Indonesia telah mencatatkan tren positif selama tiga tahun terakhir. Ini terjadi seiring dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang memengaruhi kebijakan bank-bank nasional. Pada awal 2022, tingkat suku bunga simpanan rata-rata berada di angka 3%, namun hingga Maret 2025, nilai tersebut meningkat menjadi 4,13%. Fenomena ini menunjukkan respons pasar terhadap perubahan kebijakan moneter.
Kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) juga menunjukkan variasi dalam penawaran suku bunga simpanan mereka. KBMI 1, yaitu bank dengan modal inti hingga Rp 6 triliun, menawarkan suku bunga tertinggi pada level 4,33%. Di sisi lain, KBMI 4, yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun, memberikan suku bunga paling rendah sebesar 3,16%. Meskipun demikian, penurunan BI Rate pada awal 2025 membawa dampak moderat terhadap penyesuaian suku bunga simpanan secara keseluruhan, sehingga menghasilkan keseimbangan baru dalam sistem keuangan.
Peningkatan suku bunga simpanan valas juga mencerminkan stabilitas ekonomi global. Dalam periode yang sama, suku bunga simpanan valas naik tipis menjadi 1,93%. Beragamnya kondisi antara kelompok bank menunjukkan fleksibilitas strategi masing-masing lembaga keuangan untuk menarik pelanggan. Hal ini menegaskan pentingnya adaptasi dalam dunia perbankan agar tetap kompetitif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Keberlanjutan pengaturan suku bunga akan memperkuat daya tarik investasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses ke produk keuangan yang lebih baik.