Langkah hukum menjadi sorotan dalam hubungan pasangan Arya Saloka dan Putri Anne. Pada 15 April 2025, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima gugatan cerai yang diajukan oleh Arya Saloka. Dengan nomor register tertentu, kasus ini telah resmi terdaftar dan sidang perdana dijadwalkan pada akhir bulan tersebut. Kehadiran momen ini memunculkan rasa penasaran dari masyarakat untuk mengetahui lebih banyak tentang latar belakang keputusan tersebut.
Berdasarkan informasi dari Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, penyebab utama perceraian adalah konflik berkelanjutan antara keduanya. Meskipun alasan spesifik belum diungkapkan secara penuh kepada publik, fokus utama tetap pada perselisihan yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur damai. Situasi ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat, namun juga memberi ruang bagi pentingnya komunikasi dan pengertian dalam setiap hubungan.
Komitmennya terhadap harmoni keluarga tercermin dari sikap Arya Saloka yang tidak mengajukan tuntutan hak asuh anak. Keputusan ini menunjukkan usaha untuk menjaga kestabilan emosional sang anak serta menjaga hubungan baik dengan mantan pasangannya. Hal ini menjadi teladan bagi banyak pasangan yang menghadapi situasi serupa, menekankan pentingnya kerjasama demi kepentingan bersama. Melalui tindakan ini, pesan positif tentang tanggung jawab dan pengorbanan dalam keluarga dapat diambil sebagai nilai inspiratif bagi masyarakat luas.