Gaya Hidup
Revisi Hukum Perkawinan untuk Mengatasi Tingginya Angka Perceraian
2025-05-08

Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan langkah strategis guna menangani meningkatnya kasus perceraian. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan fokus pada penguatan institusi perkawinan melalui tambahan bab yang mendukung pelestarian pernikahan. Menurutnya, intervensi negara tidak hanya diperlukan saat prosesi pernikahan tetapi juga dalam menjaga keharmonisan hubungan pasangan setelahnya. Persoalan ini semakin krusial dengan munculnya data yang menunjukkan faktor utama penyebab perceraian adalah kurangnya dukungan dari lingkungan keluarga, bukan sekadar perselingkuhan seperti yang sering diasumsikan.

Berbagai negara di dunia memiliki tingkat perceraian yang beragam. Data global menunjukkan bahwa Maldives menempati posisi tertinggi dalam hal angka perceraian, mencatat hampir enam kali lipat dibandingkan rata-rata global. Meski demikian, tren ini telah mengalami penurunan signifikan sejak awal abad ini. Faktor budaya yang memudahkan proses pernikahan dan perceraian menjadi salah satu alasan utama fenomena tersebut. Di sisi lain, Kazakhstan dan Rusia juga masuk dalam daftar negara dengan tingkat perceraian tertinggi. Sebaliknya, Sri Lanka, Guatemala, dan Vietnam merupakan contoh negara dengan tingkat perceraian terendah secara global. Namun, rendahnya angka perceraian di beberapa negara tersebut tidak selalu mencerminkan kebahagiaan rumah tangga, melainkan kendala sosial dan hukum yang membuat perceraian menjadi pilihan yang sulit bagi banyak orang.

Peningkatan kesadaran akan pentingnya stabilitas emosional dan sosial dalam perkawinan dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi angka perceraian. Pendekatan holistik yang melibatkan pendidikan pra-pernikahan serta dukungan dari komunitas dan lembaga terkait sangat diperlukan. Revisi undang-undang dapat menjadi langkah awal, namun implementasi yang bijaksana dan inklusif adalah kunci keberhasilannya. Melalui upaya bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuhnya hubungan yang sehat dan harmonis.

More Stories
see more