Pada tahun 2025, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) berencana untuk melaksanakan program pengembalian saham atau yang lebih dikenal dengan istilah buyback senilai maksimal Rp3 triliun. Program ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan pekerja dan manajemen dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan jangka panjang. Langkah ini sejalan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dilakukan menggunakan dana internal perseroan.
Dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), BRI mengungkapkan bahwa rencana buyback pada 2025 akan menjadi bagian dari program kepemilikan saham oleh pekerja, direksi, dan komisaris. Sebelumnya, bank ini telah melakukan serangkaian buyback sejak tahun 2015 hingga 2023 dengan tujuan memperkuat loyalitas karyawan terhadap visi dan misi organisasi.
Menurut catatan manajemen, seluruh saham hasil buyback sebelumnya seperti pada tahun 2015 dan 2020 telah dialihkan ke program kepemilikan saham. Sementara itu, sebagian treasury stock dari tahun 2022 juga sudah dimanfaatkan untuk program yang sama. Untuk buyback 2025, batas waktu pengalihan saham tidak lebih dari tiga tahun setelah pelaksanaan buyback selesai.
Besaran nilai buyback yang diusulkan mencapai maksimum Rp3 triliun, yang berasal dari kas internal perusahaan. Selain itu, ada tambahan biaya operasional yang diperkirakan mencapai 0,22% dari total nilai buyback. Meskipun demikian, aset dan ekuitas BRI diprediksi akan menurun sesuai dengan jumlah buyback ditambah biayanya, namun hal ini tidak akan mengganggu modal dasar perusahaan.
Manajemen menekankan bahwa pelaksanaan buyback 2025 tidak akan memiliki dampak signifikan terhadap pendapatan dan biaya operasional perusahaan. Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku, langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara karyawan dan perusahaan untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Melalui program buyback 2025, BRI menunjukkan komitmennya untuk menjaga hubungan yang harmonis antara pemangku kepentingan internal dan eksternal. Hal ini juga menunjukkan strategi perusahaan dalam memanfaatkan dana internal untuk mendukung keberlanjutan bisnis serta meningkatkan keterlibatan karyawan dalam kesuksesan organisasi secara keseluruhan.