Dalam perkembangan terbaru di sektor perbankan Indonesia, PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) berencana untuk mengambil alih PT Bank Victoria Syariah (BVS). Rencana ini akan dibahas dan mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dijadwalkan pada tanggal 26 Maret 2025. Proses akuisisi ini diproyeksikan akan menelan biaya hingga Rp 1,6 triliun, termasuk Surat Berharga Negara dan loan equity milik BVS. Setelah proses akuisisi selesai, BTN berencana untuk mentransformasikan BVS menjadi bank penyalur KPR syariah, sesuai dengan model bisnis BTN.
Pada Kamis (13/3/2025), Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, menyatakan bahwa nilai akuisisi tersebut berkisar antara Rp 1,5 triliun hingga Rp 1,6 triliun. Harga ini mencakup semua aspek keuangan BVS, termasuk SBN dan loan equity. Dengan akuisisi ini, BTN bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan keuangan syariah mereka melalui transformasi BVS menjadi bank penyalur KPR syariah. Ini merupakan langkah strategis bagi BTN untuk memperkuat posisi mereka di pasar perbankan syariah.
Berikut persetujuan dari pemegang saham, BTN memiliki waktu dua bulan untuk menyelesaikan persyaratan transaksi. Oleh karena itu, diperkirakan perpindahan kepemilikan BVS ke BTN akan terjadi sekitar Mei hingga Juni 2025. Setelah proses transaksi selesai, unit usaha syariah milik BTN akan disuntik ke BVS. Nixon menargetkan bahwa BTN Syariah akan mulai beroperasi setelah Oktober 2025.
BTN akan mengambil alih 100% saham BVS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk., PT Bank Victoria International Tbk., dan Balai Harta Peninggalan Jakarta. Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan, Victoria Investama memiliki 80,18% saham, disusul oleh Bank Victoria International sebesar 19,80%, dan BHP Jakarta 0,0016%. Melalui akuisisi ini, BTN akan menjadi pemilik penuh BVS dengan kepemilikan saham sebanyak 100%.
BVS dinilai sebagai kandidat yang tepat untuk akuisisi karena ukuran dan pertumbuhan bisnisnya yang stabil. Berdasarkan laporan keuangan triwulan III-2024, aset BVS mencapai Rp 3,32 triliun, meningkat 8,02% secara tahunan dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan akuisisi ini, BTN berharap dapat memperkuat posisinya di sektor perbankan syariah dan memperluas layanan keuangan syariah kepada masyarakat.
Akuisisi ini bukan hanya menandai langkah penting bagi BTN dalam ekspansi bisnis syariah, tetapi juga memberikan peluang baru bagi BVS untuk berkembang lebih lanjut. BTN berkomitmen untuk menjadikan BVS sebagai pusat layanan KPR syariah yang efisien dan andal, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.