Pada hari Sabtu (19/4/2025), kecelakaan antara kereta api lokal Commuter Line dan mobil di wilayah Cilebut, Bogor, menyebabkan gangguan besar pada operasional KRL. Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.55 WIB di perlintasan sebidang JPL 27 ini mengakibatkan pengaturan ulang pola operasi untuk memastikan keselamatan penumpang serta kelancaran evakuasi. Seluruh rute Commuter Line menuju arah selatan hanya beroperasi hingga Stasiun Cilebut atau Bojong Gede sebelum kembali ke Manggarai atau Jakarta Kota.
Dalam sebuah sore yang tak terduga di Cilebut, Bogor, tabrakan antara KA Commuter Line bernomor 1040 dan kendaraan roda empat menimbulkan situasi darurat. Peristiwa ini terjadi tepat di perlintasan sebidang JPL 27, mengganggu jalur transportasi publik utama di wilayah tersebut. Sebagai respons cepat, KAI Commuter segera mengambil tindakan dengan menerapkan sistem satu jalur untuk sementara waktu guna mendukung proses evakuasi korban dan kereta yang terlibat dalam insiden tersebut.
Operasional KRL menuju Bogor dilakukan dengan penyesuaian jadwal dan rute. Beberapa layanan seperti KA 1042 hanya mencakup perjalanan hingga Stasiun Bojong Gede, kemudian kembali ke arah Jakarta sebagai KA 1417. Sementara itu, KA 1368 hanya melayani hingga Stasiun Depok, dan KA 1356 dialihkan ke jalur alternatif untuk membantu evakuasi penumpang dari lokasi kejadian.
Dalam keterangannya, KAI Commuter menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk tetap waspada saat melewati perlintasan sebidang demi menjaga keselamatan bersama.
Berita terbaru menyatakan bahwa proses evakuasi rangkaian KA 1040 masih berlangsung, dan belum ada kepastian kapan layanan akan sepenuhnya pulih.
Sebagai jurnalis yang meliput peristiwa ini, saya merasa penting bagi kita untuk lebih sadar akan pentingnya disiplin dan keselamatan di area perlintasan sebidang. Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa setiap langkah ceroboh dapat berdampak serius pada banyak pihak. Oleh karena itu, mari kita dukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.