Berita
Gubernur Jakarta Berencana Konsisten Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
2025-03-26

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan niatnya untuk secara aktif mengejar para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di ibu kota. Ini berbeda dengan pendekatan yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memutuskan untuk menghapus tunggakan pajak PKB hingga tahun 2024. Pramono menyatakan bahwa kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi masyarakat Jakarta, terutama karena sebagian besar kendaraan yang tidak membayar pajak adalah milik kedua atau ketiga dari pemilik yang dianggap mampu. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan semua warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan tetap memenuhi kewajiban perpajakan.

Dalam diskusi dengan wartawan di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Pramono menjelaskan bahwa setelah melakukan analisis mendalam, ditemukan bahwa mayoritas penunggak pajak kendaraan di Jakarta adalah mereka yang memiliki lebih dari satu unit kendaraan. "Kami telah melakukan penelitian dan hasilnya menunjukkan bahwa kendaraan yang tidak membayar pajak di Jakarta umumnya bukan kendaraan pertama, melainkan mobil atau motor kedua bahkan ketiga," tuturnya. Oleh karena itu, dia percaya bahwa kelompok ini secara ekonomi cukup mampu untuk menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

Menurut Pramono, langkah ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga lain yang selama ini sudah taat membayar pajak. "Tidak ada alasan bagi mereka yang memiliki banyak kendaraan untuk mengabaikan tanggung jawab pajak mereka. Kami akan menindaklanjuti ini dengan serius," katanya. Pramono juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengkritik daerah lain, tetapi hanya mencerminkan kondisi unik yang ada di Jakarta.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, justru mengambil langkah berlawanan dengan menghapus semua tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024. Melalui pengumuman di akun media sosialnya, Dedi menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan yang kurang optimal selama ini dan berharap agar kebijakan penghapusan tunggakan dapat memberikan lega bagi warga Jabar. "Kami ingin memulai hal baru dengan cara yang lebih baik, sehingga semua orang bisa merasakan manfaat dari sistem perpajakan yang adil," ungkapnya.

Pramono optimistis bahwa kebijakan pengejaran terhadap penunggak pajak di Jakarta akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak. Selain itu, ia berharap langkah ini dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus mengorbankan prinsip keadilan fiskal. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih transparan dan inklusif di ibu kota.

more stories
See more