Gaya Hidup
Kasus Baru Pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin
2025-04-10

Dalam perkembangan terbaru, kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran mencuat. Peristiwa ini menarik perhatian luas karena terjadi di lingkungan medis. Barang bukti telah dikumpulkan dari lokasi kejadian, termasuk alat medis dan pakaian korban. Selain itu, kronologi kejadian mengungkap bahwa tersangka menggunakan metode manipulatif untuk membuat korban tidak sadarkan diri.

Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius tentang tata kelola keamanan di rumah sakit serta perlunya peningkatan pengawasan terhadap staf medis. Korban, yang menyadari situasi janggal setelah insiden tersebut, akhirnya melaporkannya kepada keluarga.

Pengumpulan Bukti dalam Kasus Ini

Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting dari tempat kejadian perkara. Barang-barang ini mencakup alat-alat medis seperti infus, jarum suntik, kondom, serta obat-obatan yang diduga digunakan dalam proses pemerkosaan. Penyidik juga mengamankan pakaian korban sebagai bagian dari bukti forensik.

Selain barang fisik, polisi mendokumentasikan kronologi kejadian dengan detail. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, disebutkan bahwa tersangka membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 pada tengah malam. Tersangka kemudian meminta korban melepas pakaiannya dan melakukan serangkaian tindakan medis tanpa dasar yang jelas. Setelah korban disuntik dengan cairan tak dikenal, ia kehilangan kesadaran selama beberapa jam.

Proses Kejadian dan Implikasinya

Tindakan yang dilakukan tersangka menunjukkan pola sistematis yang bertujuan untuk mengeksploitasi posisi korban. Dengan memanfaatkan statusnya sebagai tenaga medis, tersangka berhasil memperdaya korban hingga kehilangan kesadarannya. Hal ini mencerminkan pelanggaran etika profesional yang sangat parah.

Kronologi kejadian dimulai ketika korban dibawa dari ruang IGD ke gedung MCHC pada pukul 01.00 WIB. Di sana, tersangka meminta korban mengganti pakaian menjadi baju operasi warna hijau dan memerintahkan korban melepas pakaiannya sepenuhnya. Setelah itu, tersangka melakukan serangkaian injeksi ke tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali. Cairan bening yang disuntikkan ternyata mengandung zat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri selama beberapa jam. Saat korban sadar kembali, waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB. Korban baru menyadari adanya hal yang tidak biasa setelah menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap praktik medis dan perlindungan terhadap pasien di fasilitas kesehatan.

more stories
See more