Gaya Hidup
Kemudahan Perjalanan Internasional untuk Pemegang Paspor Indonesia
2025-06-20

Pemegang paspor Indonesia kini dapat menikmati akses bebas visa ke lebih dari 80 negara dan wilayah di seluruh dunia. Fasilitas ini mencakup berbagai negara di Asia, Eropa Timur, Amerika Latin, Karibia, Pasifik, Afrika, serta beberapa wilayah khusus lainnya. Selain itu, China baru-baru ini meluncurkan program bebas visa transit selama 10 hari bagi WNI, yang memungkinkan mereka melakukan perjalanan singkat untuk liburan atau bisnis.

Walau demikian, penting untuk dicatat bahwa beberapa negara menerapkan sistem Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (eTA). Sistem ini mengharuskan pelancong untuk memenuhi persyaratan tertentu sebelum masuk ke negara tersebut.

Negara-Negara yang Menawarkan Bebas Visa kepada WNI

Banyak negara telah membuka pintu mereka dengan memberikan fasilitas bebas visa kepada pemegang paspor Indonesia. Negara-negara ini tersebar di berbagai benua seperti Asia, Eropa Timur, Amerika Latin, dan Afrika. Fasilitas ini tidak hanya mempermudah perjalanan wisata tetapi juga mendukung kerja sama lintas sektor seperti pariwisata, teknologi, hingga kesehatan.

Selain daftar negara yang sepenuhnya bebas visa, ada pula negara-negara yang menyediakan opsi VoA dan eTA bagi WNI. Dalam skema VoA, calon pelancong bisa mendapatkan visa langsung di bandara tujuan dengan memenuhi syarat-syarat tertentu seperti paspor aktif minimal enam bulan, bukti biaya hidup, tiket pulang, dan dokumen pendukung lainnya. Sedangkan eTA adalah proses pengajuan izin perjalanan secara digital yang biasanya diproses dalam waktu singkat.

Fasilitas Bebas Visa Transit di China untuk WNI

Mulai tahun ini, pemegang paspor Indonesia dapat menikmati fasilitas bebas visa transit selama 10 hari saat berkunjung ke China. Program ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan singkat baik untuk tujuan wisata maupun bisnis. Namun, perlu diperhatikan bahwa fasilitas ini hanya berlaku sebagai bagian dari perjalanan transit menuju negara tujuan akhir.

Fasilitas bebas visa transit ini menjadi salah satu bentuk perluasan kerja sama bilateral antara Indonesia dan China. Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan interaksi antarbangsa dalam berbagai sektor, termasuk pariwisata dan ekonomi. Meski demikian, penting untuk memahami bahwa fasilitas bebas visa transit ini memiliki batasan waktu kunjungan maksimal 10 hari dan hanya berlaku selama perjalanan transit. Oleh karena itu, calon pelancong disarankan untuk merencanakan perjalanan mereka dengan cermat agar dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal.

more stories
See more