Dalam sebuah kebijakan yang bertujuan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi nasional, Bank Indonesia (BI) secara resmi menetapkan penahanan suku bunga acuan atau BI Rate pada tingkat 5,75%. Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi global dan domestik. Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 22-23 April 2025 memperkuat komitmen bank sentral dalam menjaga inflasi tetap terkendali serta memastikan nilai tukar rupiah stabil di tengah ketidakpastian global.
Pertemuan RDG BI menghasilkan keputusan strategis yang melibatkan analisis mendalam terhadap proyeksi ekonomi nasional maupun internasional. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa perkembangan ekonomi tetap sesuai dengan target. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup pemeliharaan suku bunga Deposit Facility di angka 5% dan Lending Facility sebesar 6,5%, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas moneter.
Kondisi perekonomian global saat ini semakin dipenuhi oleh tantangan akibat adanya fragmentasi perdagangan internasional. Salah satu faktor utama adalah pengumuman kebijakan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat (AS), yang kemudian memicu respons balasan dari Tiongkok dan beberapa negara lainnya. Situasi ini diperkirakan akan menurunkan volume perdagangan dunia serta memperlambat pertumbuhan ekonomi global menjadi 2,9% pada tahun 2025. Dampak langsung dari perang tarif antara AS dan Tiongkok tidak hanya dirasakan oleh kedua negara tersebut, tetapi juga berpengaruh luas terhadap negara-negara maju dan berkembang lainnya.
Di sisi lain, data Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Maret 2025 menunjukkan bahwa inflasi inti relatif stabil pada angka 0,24% (mtm) dan 2,48% (yoy). Hal ini memberikan keyakinan kepada BI bahwa inflasi akan tetap terkendali sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu 2,5 ± 1% untuk periode tahun 2025 hingga 2026. Kebijakan ini juga didukung oleh performa nilai tukar rupiah yang masih mampu bertahan meskipun tekanan global meningkat.
Langkah yang diambil oleh Bank Indonesia mencerminkan pentingnya keseimbangan antara stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi di masa depan. Dengan mempertahankan tingkat suku bunga acuan, BI berharap dapat mendorong investasi serta konsumsi yang lebih baik tanpa mengorbankan kontrol terhadap inflasi. Langkah ini juga menunjukkan kesadaran akan dampak eksternal yang signifikan, sehingga memerlukan kebijakan yang tepat guna melindungi perekonomian nasional dari ketidakpastian global.