Pasar
Keputusan OJK: Fleksibilitas Baru untuk Emiten dalam Membeli Kembali Saham
2025-04-11

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah strategis dengan memperkenalkan kebijakan pembelian kembali saham atau buyback tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada perusahaan tercatat guna menstabilkan harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor. Selain itu, sebanyak 16 emiten telah memanfaatkan peluang ini sebagai respons terhadap dinamika pasar yang fluktuatif.

Pengenalan Kebijakan Buyback Tanpa RUPS

Kebijakan baru dari OJK memberikan ruang bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham mereka secara langsung tanpa persetujuan pemegang saham melalui RUPS. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang untuk membantu perusahaan menunjukkan harga saham yang lebih realistis serta menarik minat investor di tengah kondisi pasar yang tidak stabil.

Dengan regulasi yang diperbarui melalui Peraturan OJK (POJK) No. 13 tahun 2023, kebijakan ini akan berlaku selama enam bulan sejak 18 Maret 2025. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif, di mana emiten dapat merespons perubahan pasar dengan cepat tanpa hambatan prosedural tambahan. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia bagi para pelaku usaha maupun investor domestik dan internasional.

Tanggapan Pasar terhadap Kebijakan Baru

Sejak pengumuman kebijakan buyback tanpa RUPS, respons positif telah terlihat dari sejumlah emiten. Hingga awal April 2025, ada 16 perusahaan tercatat yang telah mengajukan informasi terkait rencana pembelian kembali saham mereka. Emiten ini berasal dari berbagai sektor, termasuk perusahaan besar seperti bank beraset jumbo dan konglomerat ternama.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa jumlah emiten yang memanfaatkan kebijakan ini terus bertambah. Ia menekankan bahwa mekanisme buyback tanpa RUPS ini sangat penting karena memungkinkan emiten untuk merespons dinamika pasar dengan lebih cepat dan efektif. Dengan adanya fleksibilitas ini, perusahaan dapat menjaga stabilitas harga saham mereka di tengah ketidakpastian ekonomi global.

more stories
See more