Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyoroti sikap tidak konsisten dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugasnya. Ia merasa kecewa karena Satpol PP lebih fokus membongkar tenda para demonstran penolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR, namun mengabaikan maraknya parkir liar yang ada di beberapa wilayah strategis seperti Tanah Abang. Menurut Pramono, Satpol PP seharusnya memprioritaskan penertiban parkir ilegal yang menjadi tugas utamanya, bukan mengganggu hak warga untuk berdemo secara damai.
Dalam sebuah kesempatan di Balai Kota Jakarta, Pramono menyampaikan bahwa Satpol PP perlu lebih fokus pada tugas inti mereka, yakni menegakkan aturan dan menertibkan pelanggaran seperti parkir liar. Kondisi parkir liar di Tanah Abang bahkan telah mencuri perhatian publik setelah salah satu lokasi tersebut viral di media sosial. Dalam praktiknya, biaya parkir ilegal dikenakan hingga Rp60 ribu untuk kendaraan mobil. Hal ini menunjukkan betapa besar potensi penghasilan dari aktivitas tersebut.
Lebih lanjut, Pramono menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan aparat kepolisian dalam menyelesaikan masalah parkir liar. Menurutnya, penertiban ini harus dilakukan secara serius karena sumber pendapatan dari bisnis parkir sangat signifikan bagi siapa pun yang mengelolanya. Pihaknya juga menyoroti kasus parkir liar di Pasar Kramat Jati yang memiliki luas 15 hektare. Lokasi ini menjadi incaran banyak pihak untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Pramono menegaskan bahwa langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk menyelesaikan masalah ini. Kerja sama antara Satpol PP dan kepolisian akan difokuskan pada penataan sistem perparkiran di seluruh wilayah Jakarta. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan adil bagi semua pihak.
Gubernur Jakarta menegaskan perlunya pembenahan total terhadap sistem perparkiran di ibu kota. Melalui kerja sama yang efektif antara instansi terkait, ia berharap kondisi parkir liar dapat dikendalikan dan hak-hak masyarakat untuk protes damai tetap dijamin. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola kota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.