Dalam upaya memperkuat bukti terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidiknya, tengah melakukan pemeriksaan mendalam kepada sejumlah saksi. Penyelidikan ini berfokus pada periode 2018 hingga 2023, yang melibatkan salah satu tersangka dengan inisial YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi dokumen perkara guna memastikan proses hukum berjalan secara adil.
Pada Selasa (25/3/2025), Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengonfirmasi telah memeriksa delapan orang saksi kunci. Proses ini dilakukan di Jakarta dengan tujuan utama memperkuat pembuktian kasus korupsi yang menyeret salah satu pejabat senior di PT Pertamina International Shipping.
Beberapa saksi yang diperiksa antara lain TR, yang menjabat sebagai Terminal Manager di PT Orbit Terminal Merak, serta RF, Manager Operation M&E di perusahaan yang sama. Selain itu, IR, yang sempat menjabat sebagai Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022, juga dimintai keterangan. Nama lain yang masuk daftar adalah RDF, Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional selama periode 2020 hingga 2024.
Kehadiran para saksi ini sangat penting dalam membantu penyidik merangkai kronologi kejadian serta menemukan celah-celah kelemahan sistem yang memungkinkan praktik korupsi terjadi.
Dengan langkah-langkah ini, Kejaksaan Agung berharap dapat menuntaskan kasus tersebut dengan mengungkap akar masalah di balik tata kelola yang tidak transparan.
Dari perspektif jurnalistik, kasus ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap tata kelola perusahaan negara. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar praktik korupsi tidak lagi memiliki ruang untuk berkembang. Langkah proaktif seperti pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi korupsi di tingkat manajemen perusahaan BUMN.